JAKARTA, POJOKSATU.id - Universitas Indonesia (UI) memperketat kebijakan publikasi ilmiah untuk meningkatkan kualitas penelitian dan memperkuat reputasi akademik di tingkat internasional.
Kampus ini memprioritaskan pendanaan riset internal untuk publikasi di jurnal top-tier atau jurnal kuartil pertama (Q1).
UI juga menegaskan tidak memberikan ruang bagi publikasi di jurnal predator atau jurnal abal-abal.
Dosen yang menerbitkan artikel di jurnal semacam itu terancam sanksi, termasuk jika menggunakan dana pribadi dan tidak memperoleh pendanaan riset dari kampus.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Hamdi Muluk mengatakan, pengetatan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar penelitian agar mampu bersaing dengan perguruan tinggi terkemuka dunia.
"Jadi sekarang kita lebih keras. Dan kadang-kadang ini kita agak diprotes juga dari dosen muda yang merasa dia sulit menembus jurnal-jurnal top-tier," ujar Hamdi dalam podcast UI yang mengundang sejumlah media, Kamis (8/10/2026).
Hamdi menegaskan, dosen yang diketahui menerbitkan karya ilmiah di jurnal predator akan dipanggil dan dikenai konsekuensi.
"Tidak ada ruang untuk yang tadi predator. Predator atau jurnal abal-abal itu sudah tidak ada. Jadi sekarang kalau mereka ketahuan, saya punish," katanya.
Ia menjelaskan, aturan tersebut tidak terbatas pada publikasi yang menggunakan dana riset internal UI.
Dosen yang menerbitkan artikel di jurnal predator atas inisiatif sendiri juga dapat dipanggil.
"Walaupun dia enggak dapat funding dari kampus, lalu inisiatif sendiri, ya tetap kita panggil. Jadi enggak ada ruang lagi untuk itu," ujar guru besar Fakultas Psikologi UI tersebut.
Pendanaan Riset Internal Diprioritaskan untuk Jurnal Q1
Hamdi menjelaskan, pendanaan riset internal UI kini difokuskan pada publikasi di jurnal top-tier atau Q1.
Sementara itu, dosen masih dapat mengajukan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk publikasi di jurnal kuartil kedua (Q2), sesuai skema yang tersedia.
"Kita hanya mendanai dua (kelompok) jurnal itu doang. Jadi hanya kesempatan dosen kalau mau apply dana riset, ya, dari dana kita, either itu top-tier atau Q1.
Tapi dosen-dosen tersebut masih bisa apply dana Dikti, karena Dikti masih mau berikan untuk Q2," tuturnya.
Kebijakan ini mengarahkan pendanaan internal kampus pada publikasi bereputasi tinggi.
Dosen tetap perlu memeriksa ketentuan pendanaan dan memastikan jurnal yang dituju memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Peringkat UI di THE WUR 2027 Meningkat
Pengetatan publikasi ilmiah juga menjadi bagian dari strategi UI memperkuat reputasi akademik global.
Dalam pemeringkatan Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2027, UI naik dari kelompok peringkat 801-1.000 menjadi 651-700.
UI juga mencatat kenaikan 7,5 poin pada pilar kualitas penelitian (research quality) dan 5,2 poin pada lingkungan penelitian (research environment) dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah citation impact atau dampak sitasi, yang menggambarkan sejauh mana karya ilmiah suatu perguruan tinggi dirujuk oleh peneliti lain.
Menurut Hamdi, peningkatan pengaruh publikasi di komunitas ilmiah internasional berpotensi memperkuat reputasi riset universitas.
"Memang usaha kita yang lebih tough untuk mulai bersaing dengan (kampus) elite dunia itu adalah meningkatkan reputasi, meningkatkan influence, sehingga itu tercermin dari citation impact.
Jadi kalau karya kita itu disitasi sama ilmuwan-ilmuwan hebat, skor bisa cepat naik," ujarnya.
UI Akui Perguruan Tinggi Indonesia Masih Tertinggal
Hamdi mengakui, perguruan tinggi Indonesia masih menghadapi ketertinggalan dalam sejumlah aspek penelitian dibandingkan universitas terkemuka dunia.
Karena itu, peningkatan reputasi akademik perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Memang kita ketinggalan jauh. Bukan UI saja seluruh republik ini. Bayangkan UI aja yang paling depan masih ketinggalan apalagi yang lain.
Nah tapi nggak bisa juga kita simsalabim tiba-tiba sudah sama posisinya hari ini sama dengan NTU (Nanyang Technological University).
NTU juga butuh berapa puluh tahun juga sampai ke posisi itu," katanya.
Menurut Hamdi, peningkatan kualitas penelitian membutuhkan lingkungan riset yang kondusif, pengembangan kemampuan dosen, serta peningkatan produktivitas dan mutu publikasi.
"Yang penting iklim riset kita kondusif, environment-nya bagus, dosen senang bergairah meneliti, kapabilitasnya kita meningkatkan terus, produktivitasnya kita meningkatkan terus, kualitasnya makin meningkat.
Munculnya nanti kalau research quality-nya bagus, sitasinya akan datang sendiri," imbuhnya.
UI Pertimbangkan Rekrut Peneliti Unggul dari Luar Negeri
Selain meningkatkan kapasitas peneliti yang sudah ada, UI juga melihat perekrutan peneliti unggul dari luar negeri sebagai salah satu strategi untuk mempercepat peningkatan reputasi akademik.
Salah satu pendekatannya ialah merekrut peneliti pascadoktoral atau postdoctoral researcher (postdoc) untuk melakukan penelitian bersama di kampus.
Hamdi menilai, peneliti dengan rekam jejak akademik kuat berpotensi menghasilkan publikasi yang mendapat perhatian dan sitasi lebih luas dari komunitas ilmiah internasional.
Namun, strategi tersebut membutuhkan anggaran besar.
Keterbatasan pendanaan masih menjadi salah satu tantangan UI untuk merekrut peneliti unggul dan bersaing dengan universitas global.
"Universitas yang banyak duit itu gencar pakai strategi ini. Kayak transfer pemain bola aja biar cepat reputasi naik.
Nah, untuk melakukan itu kita agak sulit karena dana masih terbatas," ujarnya.
Melalui pengetatan kebijakan publikasi, pemusatan pendanaan riset pada jurnal bereputasi, dan penguatan kapasitas peneliti, UI berupaya meningkatkan mutu penelitian sekaligus memperkuat daya saing akademik di tingkat global.







