JAKARTA, POJOKSATU.id - Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, menjadi korban kekerasan saat dalam perjalanan pulang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Hafidz yang akrab disapa Bapis disebut baru saja pulang dari kegiatan konsolidasi bersama rekan-rekannya.
Dalam perjalanan, ia didatangi orang tidak dikenal yang kemudian melakukan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah luka.
Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, mengatakan BEM UI melihat adanya sejumlah hal yang perlu didalami dalam peristiwa tersebut.
"Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa, karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini," ujar Fatimah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan BEM UI, pelaku awalnya menendang sepeda motor yang dikendarai Bapis hingga korban terjatuh.
Bapis kemudian dipukuli. Menurut BEM UI, pelaku tidak langsung mengambil kendaraan ataupun barang milik korban.
Pelaku juga disebut sempat menodongkan benda dari balik jaketnya sembari mengancam Bapis.
"Lo mau mati?" kata pelaku sebagaimana disampaikan dalam kronologi BEM UI.
Bapis sempat melakukan perlawanan dengan berusaha memegang tangan pelaku.
Setelah korban melepaskannya, pelaku kemudian mengambil ponsel milik Bapis dan meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Bapis mengalami cedera pada bagian kepala, bibir robek, serta lebam di sejumlah bagian tubuh.
BEM UI Laporkan Kasus ke Polda Metro Jaya
BEM UI bersama Bapis kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).
Fatimah mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa (6/10/2026), BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," tutur Fatimah.
Dalam pelaporan tersebut, sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diserahkan sebagai barang bukti.
Di antaranya sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api.
BEM UI juga membawa dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari dokter di salah satu rumah sakit di Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI).
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya luka yang cukup serius pada bagian kepala Bapis.
BEM UI mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Fatimah juga menyatakan BEM UI akan terus mengonsolidasikan gerakan sipil untuk mendampingi Bapis dan menyuarakan penghentian tindakan represif terhadap pejuang demokrasi dan HAM.
"Kami akan tetap berdiri di sini bersama Bapis dan bersama sekian banyak korban represivitas di Indonesia.
Dan seranganmu tidak akan mematahkan kami. Kami akan tumbuh dan berlipat ganda," ungkap Fatimah.
Polisi Pastikan Peristiwa Didalami
Sebelum laporan dibuat, Polda Metro Jaya telah menyatakan akan mendalami peristiwa kekerasan yang dialami Bapis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi akan menindaklanjuti dugaan pemukulan atau penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.
"Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," ucap Budi di GBK, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Dengan adanya laporan resmi dari korban, proses penyelidikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang terlibat.
Puan Maharani Minta Polisi Segera Temukan Pelaku
Kasus kekerasan terhadap Hafidz Hernanda turut mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan meminta kepolisian menyelidiki peristiwa tersebut dengan baik dan segera menemukan pelaku penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI itu.
"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya," ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Puan juga mengatakan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Menurutnya, kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi.
"Dan tentu saja nanti di Komisi III kami akan tanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," tutur Puan.
Pernyataan Puan menempatkan kasus tersebut tidak hanya sebagai perkara yang perlu ditangani kepolisian, tetapi juga menjadi perhatian DPR melalui Komisi III yang membidangi antara lain persoalan hukum dan keamanan.
UI Berikan Pendampingan
Universitas Indonesia menyatakan telah menerima informasi mengenai kekerasan yang dialami Hafidz Hernanda.
Pihak kampus kemudian berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan kampus prihatin atas kejadian tersebut.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2026).
Menurut Erwin, prioritas UI saat ini adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz.
UI memberikan pendampingan dalam tiga aspek, yakni pengobatan hingga proses pemulihan, pendampingan dalam pelaporan serta penanganan perkara kepada kepolisian, dan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung.
Erwin mengatakan UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal proses tersebut.
UI berharap penanganan kasus dilakukan secara cepat, profesional, dan tuntas sehingga fakta mengenai peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.
Kampus juga menegaskan komitmennya menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk ketika menyampaikan pendapat.
Amnesty Soroti Dugaan Teror terhadap Aktivis Mahasiswa
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kekerasan terhadap Bapis perlu dilihat dalam konteks kebebasan berpendapat dan ruang sipil.
Usman menyebut Bapis sebagai aktivis mahasiswa yang kritis dan aktif menyuarakan persoalan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan.
Menurut Usman, rangkaian kekerasan dan ancaman terhadap aktivis mahasiswa perlu diusut untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas mereka.
Ia juga menyoroti sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, seperti sarung tangan lateks dan lakban.
"Modus operandi pelaku yang menendang korban dari sepeda motor, memukul, melarikan diri bersama rekan-rekannya yang telah bersiaga, hingga tertinggalnya barang bukti tak lazim, seperti sarung tangan lateks dan lakban, menunjukkan niat jahat yang melampaui motif perampokan jalanan," ujar Usman dalam keterangan resmi.
Amnesty juga menyebut adanya dugaan teror psikologis dan digital terhadap aktivis mahasiswa UI sejak Januari 2026, mulai dari peretasan akun pribadi, ancaman terhadap keluarga, hingga pengiriman paket COD fiktif yang disebut berisi kain kafan dan topeng.
Menurut Usman, rangkaian tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan kekerasan yang dialami Bapis.
"Semuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu menciptakan efek gentar. Kami yakin praktik teror semacam ini adalah musuh utama dari kebebasan berekspresi," tutur Usman.
Usman mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Ia juga meminta seluruh CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa sebagai bagian dari upaya mengungkap pelaku.
"Langkah pertama yang harus dilakukan oleh polisi adalah memeriksa semua CCTV di sekitar lokasi kejadian dan membukanya ke publik agar ada transparansi dalam penanganan kasus ini," kata Usman.
Ia menilai pengusutan tidak hanya penting untuk menemukan pelaku kekerasan terhadap Bapis, tetapi juga untuk memastikan keamanan aktivis mahasiswa dan warga yang menyampaikan pendapat secara kritis.





