DEPOK, POJOKSATU.id - Universitas Indonesia (UI) membantah informasi dalam potongan video yang menyebut lulusan lembaga pendidikan tertentu dapat masuk kampus kuning tanpa tes.
Video tersebut juga memuat klaim bahwa soal ujian masuk UI dibocorkan.
UI menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru yang berlaku.
"Faktanya, informasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru yang berlaku di UI saat ini," demikian keterangan resmi UI melalui akun Instagram @univ_indonesia.
UI memastikan setiap calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi melalui jalur penerimaan yang telah ditetapkan.
Seluruh proses harus berlangsung secara adil, transparan, dan berintegritas.
"Karena itu, jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," imbau UI.
4 Prinsip Penerimaan Mahasiswa Baru UI
UI menjalankan empat prinsip dalam penerimaan mahasiswa baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 9 Tahun 2022.
Keempat prinsip ini menjadi dasar penyelenggaraan seleksi sekaligus penegasan bahwa penerimaan mahasiswa tidak ditentukan oleh asal lembaga pendidikan.
1. Objektif
Prinsip objektif berarti penerimaan mahasiswa baru mempertimbangkan potensi dan prestasi akademik, bukan latar belakang pribadi calon mahasiswa.
UI menegaskan tidak ada jalur, kuota, maupun prioritas penerimaan berdasarkan asal sekolah, pesantren, atau lembaga bimbingan belajar tertentu.
Seleksi prestasi mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dengan kuota 22 persen dan Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) dengan kuota 17 persen.
Sementara itu, jalur seleksi berbasis tes dan seleksi mandiri juga menjadi bagian penting penerimaan mahasiswa baru UI.
Berdasarkan rincian kuota yang disampaikan UI, UTBK-SNBT memiliki kuota 33 persen dan Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) sebesar 28 persen.
2. Transparan
UI memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung terbuka dan hasilnya dapat diakses.
Informasi mengenai daya tampung, tingkat keketatan, serta ketentuan setiap jalur dipublikasikan agar calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri berdasarkan informasi resmi.
Informasi jalur seleksi UI, daya tampung, dan keketatan setiap program studi dapat dipantau melalui portal penerimaan mahasiswa UI.
Adapun informasi seleksi nasional, termasuk SNBP dan UTBK-SNBT, dapat diakses melalui portal SNPMB.
Calon mahasiswa juga dapat mengikuti informasi terbaru melalui akun Instagram resmi UI, @univ_indonesia.
3. Akuntabel
Prinsip akuntabel menekankan keamanan, integritas, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan seleksi.
Untuk SIMAK UI, UI menjelaskan bahwa naskah soal diacak pada setiap butir dan pilihan jawaban serta tidak digunakan ulang.
Pengawasan ujian juga dilakukan secara ketat dengan bantuan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi berbagai bentuk kecurangan.
Sementara itu, penyelenggaraan dan pengamanan UTBK-SNBT dilakukan secara nasional oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UI juga menegaskan adanya penindakan terhadap peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
"Pada 2026, pelaku kecurangan terdeteksi, dimasukkan ke daftar hitam, dan dilaporkan ke pihak berwajib," tegas UI.
4. Pemerataan Pendidikan
Melalui prinsip pemerataan pendidikan, UI membuka kesempatan bagi seluruh lulusan SMA, Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan satuan pendidikan sederajat untuk mengikuti seleksi.
UI juga berkewajiban menjaring calon mahasiswa berpotensi akademik tinggi yang memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Jumlah calon mahasiswa dari kelompok tersebut ditetapkan paling sedikit 20 persen dari mahasiswa baru program sarjana (S1) kelas reguler.
Ketentuan ini menegaskan bahwa kesempatan menempuh pendidikan di UI tidak hanya terbuka bagi calon mahasiswa dari latar belakang ekonomi tertentu.
Cara Melaporkan Kecurangan Seleksi Masuk UI
UI mengajak masyarakat dan calon mahasiswa untuk melaporkan dugaan kecurangan apabila memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk dugaan kecurangan dalam seleksi mandiri UI, termasuk SIMAK UI, PPKB, dan Seleksi Jalur Prestasi, laporan dapat disampaikan melalui email penerimaan@ui.ac.id.
Sementara itu, dugaan kecurangan dalam UTBK-SNBT dapat diadukan melalui kanal pengaduan resmi Panitia SNPMB.
Agar laporan dapat ditindaklanjuti, pelapor perlu menyertakan waktu kejadian, kronologi singkat, serta bukti pendukung yang relevan.
UI menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus mengikuti prosedur resmi dan tidak didasarkan pada klaim mengenai jalur khusus tanpa tes maupun bocoran soal.
Calon mahasiswa UI diimbau memeriksa informasi melalui kanal resmi dan melaporkan dugaan pelanggaran yang disertai bukti. ***






