POJOKSATU.id - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK 2026 masih berlangsung hingga 8 November 2026. Sekolah yang mengalami kendala sehingga siswanya tidak bisa mengikuti ujian sesuai jadwal utama dapat mengajukan TKA Susulan.

Kesempatan ini diberikan kepada peserta yang menghadapi kendala teknis, masalah nonteknis, sakit, maupun keadaan darurat atau force majeure.

TKA Susulan bukan kebijakan baru. Gelombang ini juga telah disediakan dalam pelaksanaan TKA 2025 untuk memastikan peserta yang berhalangan tetap mendapatkan kesempatan mengikuti asesmen.

Lantas, siapa saja yang berhak mengikuti TKA Susulan 2026? Bagaimana cara sekolah mengajukan peserta, dan kapan jadwal pelaksanaannya?

Ketentuan TKA Susulan 2026

Berdasarkan Petunjuk Teknis TKA dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026, terdapat sejumlah ketentuan bagi siswa yang ingin mengikuti TKA Gelombang Susulan.

Berikut kriteria peserta yang dapat mengikuti TKA Susulan:

  1. Siswa merupakan peserta TKA yang namanya sudah tercetak dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata dalam laman Manajemen TKA.

  2. Siswa tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal utama karena mengalami kendala teknis, kendala nonteknis, sakit, atau keadaan kahar (force majeure).

Artinya, TKA Susulan bukan kesempatan untuk mendaftarkan peserta baru yang sebelumnya tidak tercatat dalam DNT. Fasilitas ini diperuntukkan bagi peserta yang sudah terdaftar, tetapi berhalangan mengikuti ujian sesuai jadwal.

Langkah Pengajuan TKA Susulan

Pengajuan TKA Susulan dilakukan melalui satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.

Sekolah perlu melaporkan kendala yang dialami peserta dengan menyertakan bukti pendukung sesuai kondisi yang terjadi.

Beberapa dokumen yang dapat disiapkan antara lain:

  • Berita acara gangguan teknis saat pelaksanaan TKA.

  • Surat keterangan sakit bagi peserta yang berhalangan karena kondisi kesehatan.

  • Dokumen pendukung lainnya yang menjelaskan kondisi darurat atau keadaan kahar.

Laporan tersebut selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.

Perlu diperhatikan, tidak semua peserta yang berhalangan otomatis bisa mengikuti TKA Susulan. Kesempatan tersebut hanya diberikan kepada siswa dan satuan pendidikan yang laporannya telah melalui proses verifikasi.

Jadwal TKA Susulan SMA 2026

Berdasarkan jadwal pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026, pelaksanaan susulan dibagi berdasarkan gelombang peserta dan jenis mata pelajaran.

Berikut jadwal TKA Susulan 2026:

  • 16-19 November 2026: TKA Susulan Gelombang 1.

  • 21-22 November 2026: TKA Susulan Gelombang Khusus mata pelajaran wajib.

  • 23-26 November 2026: TKA Susulan Gelombang 2.

  • 28-29 November 2026: TKA Susulan Gelombang Khusus mata pelajaran pilihan.

Sementara itu, pengumuman hasil TKA 2026 dijadwalkan pada 23 Desember 2026.

Kemendikdasmen Kaji Jadwal Alternatif bagi Daerah Terdampak Bencana

Selain menyediakan jadwal susulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga membuka kemungkinan penyesuaian waktu pelaksanaan TKA bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan, kementerian masih mengkaji alternatif waktu pelaksanaan bagi sekolah yang kondisinya belum memungkinkan mengikuti ujian, termasuk hingga jadwal susulan.

"Aturan itu bisa kita sesuaikan kalau situasi lapangan memang menuntut perubahan," kata Fajar.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kalimantan Tengah. Berdasarkan pemantauan melalui posko daerah dan Kanwil Kemenag, pelaksanaan TKA di wilayah tersebut masih menunggu perkembangan kondisi kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kalimantan Tengah dilaporkan masih berada di atas 200 atau masuk kategori tidak sehat, meskipun hujan telah turun.

Pemerintah daerah juga masih menunggu arahan terkait kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat karhutla.

Fajar menegaskan, Kemendikdasmen akan terus berupaya memastikan seluruh murid mendapatkan kesempatan mengikuti TKA, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan kondisi menantang.

"Intinya Kemendikdasmen akan terus memastikan layanan TKA bisa dirasakan oleh semua anak-anak kita meskipun dalam beberapa kesempatan, terdapat kondisi yang menantang," kata Fajar.

Jadwal Pelaksanaan Utama TKA 2026

Sebagai informasi, pelaksanaan utama TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK tahun 2026 berlangsung dalam dua gelombang untuk peserta pendidikan formal.

Berikut pembagian jadwalnya:

  • 26-29 Oktober 2026: Gelombang 1.

  • 2-5 November 2026: Gelombang 2.

Selain itu, terdapat Gelombang Khusus yang diperuntukkan bagi peserta dari PKBM, SKB, dan pondok pesantren.

Pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap, yakni mata pelajaran wajib pada 31 Oktober-1 November 2026 dan mata pelajaran pilihan pada 7-8 November 2026.

Dengan adanya jadwal susulan dan kemungkinan penyesuaian bagi daerah terdampak bencana, pemerintah berupaya memastikan kondisi di luar kendali peserta tidak menghilangkan kesempatan mereka mengikuti TKA 2026. ***