JAKARTA, POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan rencana untuk mengakhiri kebijakan siswa yang otomatis naik kelas.

Rencana tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia. 

Jika disetujui, kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya.

Abdul Mu'ti mengatakan rencana tersebut muncul setelah pihaknya menerima masukan agar kebijakan tidak naik kelas kembali diberlakukan.

"Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan," kata Abdul Mu'ti, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut Abdul Mu'ti, penerapan kebijakan tersebut berarti tidak semua siswa akan otomatis naik kelas. 

Namun, pelaksanaannya masih harus melalui kajian dan pembahasan lebih lanjut.

"Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan.  Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas," papar Abdul Mu'ti.

Khawatir Muncul Fenomena “Rajin Malas Sama Saja”

Abdul Mu'ti menilai kebijakan tidak naik kelas perlu dipertimbangkan karena adanya kekhawatiran terhadap fenomena yang ia sebut sebagai "rumus RMS", yakni Rajin Malas Sama Saja.

Ia melihat kondisi ketika siswa merasa tetap akan naik kelas meskipun capaian belajarnya kurang optimal dapat mengurangi dorongan untuk berusaha lebih keras.

Karena itu, menurut Abdul Mu'ti, sekolah perlu membangun kebiasaan belajar yang lebih kuat sekaligus menumbuhkan kesiapan siswa untuk berkompetisi.

"Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," tutur Abdul Mu'ti.

Ia menilai dukungan dari Dewan Pendidikan dan para ahli dapat memperkuat langkah pemerintah apabila kebijakan tersebut nantinya benar-benar diterapkan.

"Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," lanjutnya.

Masih Membutuhkan Kajian Para Pakar

Meski demikian, Abdul Mu'ti menegaskan rencana tersebut belum dapat langsung diterapkan tanpa kajian lebih lanjut.

Kementerian masih membutuhkan masukan dari para pakar untuk memastikan kebijakan tidak naik kelas dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, kajian akademik penting agar kebijakan tidak sekadar mengubah aturan kenaikan kelas, tetapi benar-benar mendorong peningkatan kualitas pembelajaran dan capaian siswa.

"Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar," ucap Abdul Mu'ti.

Dengan demikian, rencana penerapan kebijakan mulai tahun ajaran 2027 masih menunggu proses kajian serta keputusan lebih lanjut. 

Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut mampu mendorong siswa lebih rajin belajar, memiliki daya saing, dan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang tangguh. ***