JAKARTA, POJOKSATU.id - Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Indonesia mulai mendapat pengakuan untuk keperluan pendidikan tinggi di luar negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan hasil TKA saat ini telah diakui di Belanda dan Hong Kong sebagai salah satu hasil tes yang dapat digunakan dalam proses penerimaan mahasiswa asal Indonesia.
"Hasil tes TKA telah diakui di Belanda sebagai salah satu hasil tes yang menjadi ukuran untuk penerimaan murid dari Indonesia yang kuliah di Belanda, dan juga diakui di Hong Kong," kata Mu'ti, dikutip dari akun YouTube Undiksha, Kamis, 8 Oktober 2026.
Mu'ti berharap pengakuan tersebut ke depan semakin luas sehingga TKA dapat digunakan sebagai salah satu tes terstandar bagi lulusan SMA Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Dimanfaatkan untuk penerimaan mahasiswa baru di Indonesia
Menurut Mu'ti, hasil TKA tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Di Indonesia, hasil TKA juga digunakan sebagai salah satu aspek dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur tanpa tes.
Dengan demikian, nilai TKA dapat menjadi salah satu informasi akademik yang dipertimbangkan perguruan tinggi dalam proses seleksi calon mahasiswa.
Mu'ti juga mengatakan penyusunan TKA diselaraskan dengan tes Programme for International Student Assessment (PISA).
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan capaian akademik peserta didik Indonesia dalam asesmen internasional.
"Mudah-mudahan ke depan ketika ada tes PISA kembali skor kita akan semakin baik lagi," ujarnya.
Peserta TKA meningkat
Mu'ti juga menyinggung peningkatan jumlah peserta TKA dibandingkan pelaksanaan pertama pada 2025.
Pada tahun pertama penyelenggaraan, tingkat partisipasi TKA secara keseluruhan disebut mencapai 98,7 persen dari total murid di Indonesia.
"Tahun pertama peserta TKA secara keseluruhan itu 98,7 persen dari total murid yang ada di Indonesia. Dan tahun ini pesertanya meningkat lebih banyak lagi," kata Mu'ti.
Peningkatan jumlah peserta tersebut menunjukkan semakin banyak murid yang mengikuti asesmen yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik secara terstandar.
TKA dan persoalan standar lulusan SMA Indonesia di luar negeri
Pengakuan TKA di sejumlah negara juga berkaitan dengan persoalan standar akademik lulusan SMA Indonesia ketika ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi luar negeri.
Sebelumnya, sejumlah universitas di Belanda disebut tidak dapat menerima secara langsung lulusan SMA Indonesia untuk masuk program sarjana tertentu.
Salah satu persoalan yang muncul adalah tidak adanya lagi Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya dapat menjadi salah satu rujukan dalam melihat standar pendidikan menengah Indonesia.
Communication Manager Nuffic South East Asia Inty Dienasari sebelumnya membenarkan bahwa sejumlah universitas berbasis riset memang tidak dapat langsung menerima siswa lulusan SMA dari Indonesia.
Nuffic merupakan organisasi Belanda yang bergerak di bidang internasionalisasi pendidikan.
"Itu satu juga ya karena kan kita gak ada UN sekarang, kalau enggak ada UN, universitas enggak cuman Belanda sebetulnya, di Jerman juga mereka susah untuk menentukan standar Indonesia seperti apa," kata Inty dilansir dari Kompas.com.
Sejumlah perguruan tinggi yang disebut dalam konteks tersebut antara lain University of Twente dan University of Amsterdam.
Dengan disebut telah diakuinya hasil TKA di Belanda dan Hong Kong, keberadaan tes tersebut berpotensi menjadi salah satu rujukan akademik bagi lulusan SMA Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Namun, pengakuan TKA tidak otomatis berarti seluruh perguruan tinggi di negara tersebut menerima nilai TKA sebagai satu-satunya persyaratan masuk.
Calon mahasiswa tetap perlu memenuhi persyaratan masing-masing kampus dan program studi yang dituju. ***






