POJOKSATU.id, SUMUT - Sekitar 6 bulan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI), ragam persiapan pun tengah dilakukan saat ini.

Salah satunya adalah perekrutan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), karena ini bagian penting dalam setiap upacara HUT RI.

Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan HUT RI, di setiap daerah.

Baca Juga: Darwis Triadi Dirujak Netizen Terkait Komentar Aksi Kamisan di Depan Istana

Pada tahun ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik (BPIP) Indonesia membbuka pendaftaran paskibraka 2024. Para peserta yang ingin mendaftar bisa akses laman paskibraka.bpip.go.id untuk terlebih dahulu mengunggah dokumen persyaratan.

Kamu tertarik menjadi salah satu pasukan di dalamnya, cek informasi selengkapnya:

Jadwal Seleksi
Dalam Surat Edaran BPIP tentang Pembentukan Paskibrakan Tahun 2024, berikut jadwal seleksi Calon Paskibraka 2024:

Baca Juga: Mardani Ali Sera dan 3 Caleg DPR RI Dapil Jakarta I Sudah Bisalah Tersenyum, Caleg-caleg Lain Masih Was-was

a) Tahapan seleksi Calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota dimulai pada minggu pertama bulan Februari sampai dengan minggu keempat bulan April tahun 2024; dan

b) Tahapan seleksi Calon Paskibraka tingkat provinsi dimulai pada minggu ketiga bulan April sampai dengan minggu keempat bulan Mei tahun 2024.

Syarat Pendaftaran
Bagi yang ingin mendaftar sebagai Calon Paskibraka 2024, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: KPU Diminta Tuntaskan Rekapitulasi Suara Tepat Waktu, Bawaslu Sumut: Dapat Dilanjutkan ke Jenjang Berikutnya

1. Warga Negara Indonesia;
Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun

2. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;

3. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;

4. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024;

5. Nilai akademik minimal berkategori baik;

6. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;

Baca Juga: Mulai 17 Agustus 2024, 200 Kamar Hotel di Ibu Kota Nusantara Sudah Siap Digunakan

7. Memiliki berat badan ideal sebagai berikut:
- Paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra.

- Paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

- Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Merayakan Ulang Tahun dengan Sederhana, Begini Reaksi Warganet

8. contoh surat untuk kelengkapan administrasi dapat di unduh pada link berkas.

Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran Paskibraka 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi Paskibraka BPIP. Berikut langkah-langkah pendaftaran Paskibraka 2024:

1. Rekrutmen dan seleksi Paskibraka tahun 2024 dilaksanakan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP yang dapat diakses pada laman https://paskibraka.bpip.go.id.

2. Pendaftaran Calon Paskibraka dilaksanakan melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id.

Baca Juga: Golkar Geser Posisi PDI Perjuangan di Sumut, Peroleh Suara Terbanyak Sementara

3. Pendaftaran Calon Paskibraka dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak pengumuman diterbitkan oleh Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka tingkat pusat.

4. Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP dapat diakses melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id sejak tanggal 29 Januari 2024.

5. Pada proses pendaftaran, Calon Paskibraka terlebih dahulu membuat akun dan wajib mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
a) Kartu Keluarga;
b) Surat izin dari kepala sekolah sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
c) Surat persetujuan dari orang tua/wali sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;

Baca Juga: BOCORAN DARI ORANG DALAM BKN: Tanggal Penyerahan SK PPPK 2023, TMT Mulai Bekerja, Tanggal SPMT dan Gaji Pertama PPPK di 2024

d) Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
e) Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (Informed Consent) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
f) Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik minimal berkategori baik; dan
g) Surat keterangan sehat yang ditandatangani dari fasilitas kesehatan setempat.

Baca Juga: Soal Rencana Subsidi BBM Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Begini Analisis Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies

7. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan Calon Paskibraka pada laman https://paskibraka.bpip.go.id.

8. Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan Calon Paskibraka dilakukan 1 (satu) kali pada tingkat kabupaten/kota.

Demikian syarat dan ketentuan pendaftaran Paskibraka 2024, jika berminat silahkan dicoba. ***