MALANG, POJOKSATU.id - Limbah kulit kopi di Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, selama ini lebih banyak dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk alami.
Melihat potensi tersebut, mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembangkan inovasi pengolahan kulit kopi melalui program CascaLoop.
Program yang mengusung slogan From Coffee Waste to Purposeful Products tersebut diwujudkan melalui Workshop Inovasi “Katalis Kopi” pada Rabu, 16 September 2026, di Aula Balai Desa Sumbertempur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program yang berlangsung sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026.
Program dikembangkan mahasiswa dengan bimbingan dosen pengampu Maharani Putri Kumalasani, M.Pd.
Koordinator Tim Fakhintan Ilza Karengga mengatakan program diawali dengan observasi lapangan untuk mengetahui persoalan limbah kulit kopi di desa tersebut.
“Awalnya kami melakukan observasi untuk melihat persoalan limbah kulit kopi di Desa Sumbertempur.
Dari situ kami menemukan bahwa pemanfaatannya masih terbatas sebagai pakan ternak dan pupuk.
Karena itu, kami mencoba mengolahnya menjadi beberapa produk yang memiliki nilai guna dan berpotensi memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” ujarnya.
Empat Produk dari Limbah Kulit Kopi
Selama Agustus, mahasiswa melakukan berbagai percobaan hingga menghasilkan empat produk utama, yakni biobriket, pengharum ruangan, kerupuk, dan teh cascara.
Pengolahan tersebut menjadi upaya untuk mengubah limbah kulit kopi menjadi produk yang lebih bermanfaat sekaligus berpotensi memiliki nilai ekonomi.
Kulit Kopi Diolah Menjadi Biobriket
Untuk membuat biobriket, kulit kopi terlebih dahulu disangrai melalui proses karbonisasi hingga berubah menjadi arang.
Arang kemudian dihaluskan dan dicampur dengan larutan tepung kanji yang berfungsi sebagai perekat.
Campuran tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam cetakan dan dipadatkan. Setelah itu, biobriket dijemur hingga benar-benar kering dan siap digunakan.
Cascara Jadi Pengharum Ruangan
Kulit kopi juga dikembangkan menjadi pengharum ruangan berbasis cascara.
Prosesnya dilakukan dengan merendam bubuk kulit kopi menggunakan alkohol khusus parfum di dalam botol berwarna gelap.
Setelah melalui proses ekstraksi, cairan disaring kemudian dicampur dengan fixative dan air suling.
Cairan tersebut selanjutnya didiamkan melalui proses pematangan agar aroma lebih menyatu sebelum digunakan sebagai pengharum ruangan.
Kulit Kopi Jadi Kerupuk
Inovasi lainnya adalah mengolah kulit kopi menjadi tepung sebagai bahan campuran kerupuk.
Kulit kopi terlebih dahulu dibersihkan, kemudian dikeringkan menggunakan oven atau disangrai dengan api kecil hingga kadar airnya berkurang.
Setelah kering, kulit kopi dihaluskan dan diayak hingga menghasilkan tepung bertekstur halus.
Tepung kulit kopi kemudian dicampurkan dengan tepung terigu dan tepung kanji. Adonan diberi bumbu berupa bawang putih, garam, gula, penyedap rasa, dan sedikit soda kue.
Adonan diuleni hingga merata, dibentuk memanjang menggunakan plastik, lalu dikukus hingga padat.
Setelah dingin, adonan diiris tipis dan dijemur sampai benar-benar kering. Irisan tersebut kemudian digoreng hingga mengembang dan renyah.
Teh Celup Cascara
Produk keempat berupa teh celup cascara yang memanfaatkan kulit kopi yang telah dibersihkan dan dikeringkan secara optimal.
Kulit kopi kering kemudian dipotong atau disesuaikan ukurannya agar mudah diseduh.
Bahan tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong teh celup berbahan ramah lingkungan sebelum dikemas.
Pengembangan produk tersebut menunjukkan bahwa kulit kopi yang selama ini dianggap sebagai limbah masih dapat dimanfaatkan menjadi berbagai produk dengan fungsi berbeda.
Desa Sumbertempur Sambut Inovasi Mahasiswa UMM
Kepala Desa Sumbertempur Edi Sucipto menyambut baik inovasi yang dikembangkan mahasiswa PPG UMM.
Menurutnya, pengolahan kulit kopi sejalan dengan upaya desa menangani persoalan limbah sekaligus membuka peluang pengembangan produk lokal.
“Selama ini kulit kopi memang lebih banyak dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk.
Melalui kegiatan ini, kami mendapat wawasan bahwa limbah tersebut masih bisa diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi,” pungkasnya.
Program CascaLoop menjadi contoh pemanfaatan potensi lokal melalui kolaborasi mahasiswa dan masyarakat desa.
Limbah kulit kopi tidak hanya diarahkan untuk mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga dikembangkan menjadi produk yang berpotensi memiliki nilai tambah bagi masyarakat. ***






