POJOKSATU.id - Pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas membutuhkan skema pendanaan yang tepat.

Pemerintah tidak hanya perlu memikirkan biaya kuliah, tetapi juga kesejahteraan dosen, pendanaan riset, dan daya saing perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si., Psikolog, menegaskan bahwa pendidikan tinggi bermutu membutuhkan biaya besar.

“Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, diperlukan biaya yang besar,” ujar Hamdi kepada awak media, Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut merespons penjelasan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, melalui video di akun Instagram @prof.stellachristie pada Jumat (9/10/2026).

Stella membahas tantangan menjaga biaya kuliah tetap terjangkau tanpa mengorbankan gaji dosen dan pendanaan riset.

Gaji Dosen dan Pendanaan Riset Perlu Diperkuat

Hamdi menilai kesejahteraan dosen masih menjadi persoalan. Penghasilan dari pekerjaan utama dinilai belum memadai jika tidak ditambah pendapatan dari proyek di luar kampus.

“Gaji dosen juga harus layak. Sekarang, kalau kita melihat take-home pay dosen secara keseluruhan, tanpa menghitung penghasilan tambahan dari proyek di luar kampus, kondisinya masih belum memadai,” kata Hamdi.

Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan tinggi. Hamdi mengingatkan, kuliah gratis bagi semua mahasiswa berpotensi membebani APBN.

“Nah, betul. Jadi, kalau kita menggunakan segitiga yang tadi dijelaskan Bu Stella, itu tidak mungkin ditanggung oleh APBN kita. Bisa boncos,” ujarnya.

Persoalan serupa terlihat pada pendanaan riset. Hamdi menyebut negara-negara maju mengalokasikan sekitar 2-4 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk riset, sedangkan Indonesia baru sekitar 0,2 persen.

“Ya, negara-negara maju menganggarkan dana riset sekitar 2-4 persen dari PDB mereka. Kita hanya 0,2 persen, bahkan tidak sampai satu persen.

Jadi, bagaimana mungkin tujuh universitas yang tadi disebut bisa berkompetisi dengan universitas-universitas besar dunia kalau pendanaan riset kita masih seperti ini?,” katanya.

Menurut Hamdi, ambisi meningkatkan daya saing kampus Indonesia harus disertai dukungan pendanaan riset yang memadai.

Beasiswa Lebih Tepat daripada Kuliah Gratis untuk Semua

Untuk memperluas akses pendidikan tinggi, Hamdi mengusulkan beasiswa penuh bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Dengan begitu, keterbatasan ekonomi tidak menghalangi calon mahasiswa potensial untuk masuk perguruan tinggi.

“Ada orang-orang pintar di pelosok Indonesia yang sebenarnya bisa kuliah di UI, ITB, UGM, atau IPB, tetapi tidak memiliki uang karena keluarganya tidak mampu.

Nah, pemerintah bisa memberikan subsidi melalui beasiswa kepada mereka,” ungkapnya.

Hamdi menilai biaya kuliah tidak harus digratiskan bagi seluruh mahasiswa.

Perguruan tinggi tetap membutuhkan dana untuk menjaga kualitas pendidikan, sementara mahasiswa yang tidak mampu dapat dibantu melalui beasiswa pemerintah.

“UKT tetap tinggi, tapi nanti orang yang tadi saya bilang dia nggak mampu, tapi otaknya bagus, dikasih beasiswa penuh oleh pemerintah,” katanya.

Skema tersebut memungkinkan kampus menjaga mutu pendidikan sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang terkendala biaya.

SMK dan Politeknik Perlu Mendapat Pengakuan

Hamdi juga mendorong penguatan pendidikan vokasi melalui SMK dan politeknik. Jalur ini dinilai penting untuk membekali peserta didik dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.

“Kita perlu mendorong orang untuk masuk ke politeknik dan SMK agar bisa langsung bekerja. Orang-orang yang memilih jalur tersebut juga tidak seharusnya dipandang rendah oleh masyarakat,” ujar Hamdi.

Ia menilai pilihan pendidikan vokasi perlu mendapat penghargaan yang setara dengan pendidikan akademik.

Dengan demikian, lulusan dapat memilih jalur pendidikan sesuai minat dan kebutuhan dunia kerja.

Usulkan Penataan Perguruan Tinggi

Selain persoalan pendanaan, Hamdi menilai pemerintah perlu menata jumlah dan kualitas perguruan tinggi.

Ia mengusulkan agar izin pendirian kampus baru diperketat, sementara perguruan tinggi yang sudah ada dapat digabungkan atau direstrukturisasi.

“Pemerintah perlu memperketat perizinan pendirian perguruan tinggi baru. Kalau perlu, tidak usah membuka izin baru terlebih dahulu. Universitas yang sudah ada justru bisa digabungkan atau direstrukturisasi agar lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” katanya.

Hamdi juga menyinggung strategi Tiongkok dalam pengembangan perguruan tinggi.

Menurutnya, Indonesia yang memiliki lebih dari 250 juta penduduk dan ribuan perguruan tinggi menghadapi tantangan dalam memusatkan sumber daya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan riset.

Penataan kampus diharapkan membuat penggunaan sumber daya lebih efektif dan memperkuat kemampuan perguruan tinggi untuk bersaing secara global.

Menyeimbangkan Akses dan Mutu Pendidikan

Usulan Hamdi menekankan bahwa pendidikan tinggi berkualitas tidak cukup diwujudkan dengan menekan biaya kuliah.

Kesejahteraan dosen, pendanaan riset, beasiswa tepat sasaran, penguatan pendidikan vokasi, dan penataan perguruan tinggi juga perlu menjadi perhatian.

Tantangannya adalah memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan kuliah, sementara kampus memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dengan kebijakan pendanaan yang tepat, keterjangkauan pendidikan dan peningkatan mutu tidak harus dipertentangkan. ***