POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperluas akses pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis untuk mengatasi ketimpangan persebaran tenaga medis di Indonesia.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menambah program pendidikan dokter spesialis sekaligus membuka akses pendidikan di sejumlah provinsi yang sebelumnya belum memiliki program tersebut, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., mengatakan, masyarakat di sejumlah daerah masih harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh pelayanan dokter spesialis.
Di sisi lain, pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.
“Di sejumlah daerah, masyarakat masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan dokter spesialis. Sementara itu, pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu,” kata Fauzan dalam acara Akselerasi Peningkatan Akses serta Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi di Graha Diktisaintek, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah, tenaga pendidik, serta Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.
Pemerintah Rencanakan Pembangunan 407 Rumah Sakit
Pemerataan tenaga medis juga menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan fasilitas kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pemerintah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) merencanakan pembangunan 407 rumah sakit di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan 407 rumah sakit di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” terang Dante.
Menurutnya, tantangan pemerintah tidak hanya menyediakan tenaga medis dalam jumlah memadai, tetapi juga memastikan ketersediaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Karena itu, pembangunan fasilitas kesehatan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan kedokteran dan pemerataan tenaga medis.
Rumah sakit yang dibangun membutuhkan dokter dengan kompetensi yang sesuai agar fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan secara optimal.
Program Pendidikan Dokter Spesialis Bertambah
Fauzan menjelaskan, Kemendiktisaintek menjalankan program percepatan peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, serta tenaga subspesialis.
Melalui program tersebut, jumlah program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di lingkungan Kemendiktisaintek meningkat dari 158 menjadi 185 program.
Selain menambah program pendidikan, pemerintah mulai memperluas jangkauan pendidikan dokter spesialis ke provinsi yang sebelumnya belum memiliki program pendidikan dokter spesialis (PPDS), termasuk NTT, Maluku, dan Papua.
“Dengan peningkatan tersebut, jumlah program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bertambah dari 360 menjadi 551 program studi. Selain itu, program studi PPDS baru juga dibuka di sejumlah provinsi yang sebelumnya belum memilikinya, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua,” kata Fauzan.
Perluasan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih besar bagi dokter untuk menempuh pendidikan spesialis tanpa harus bergantung pada perguruan tinggi di wilayah yang selama ini menjadi pusat pendidikan kedokteran.
Keberadaan program pendidikan di daerah juga diharapkan memperkuat kapasitas rumah sakit pendidikan dan membantu menyiapkan tenaga medis sesuai kebutuhan wilayah.
Meski demikian, penambahan program studi perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan penempatan lulusan.
Dengan begitu, perluasan pendidikan tidak hanya menambah jumlah dokter spesialis, tetapi juga membantu mengatasi kekurangan tenaga medis di daerah yang membutuhkan.
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi
Untuk mempercepat pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, Kemendiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penguatan koordinasi dalam perencanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Fauzan berharap kedua kementerian dapat menyelaraskan kebutuhan tenaga medis dengan kapasitas pendidikan yang tersedia di perguruan tinggi.
“Saya berharap Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi semakin memperkuat kerja sama agar perencanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan dapat berjalan selaras,” ujarnya.
Dante menambahkan, rencana nasional yang disusun kedua kementerian menjadi landasan untuk memastikan tenaga dokter yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
“Rencana nasional Kemendiktisaintek dan Kemenkes merupakan esensi awal yang harus kita capai, sehingga nantinya tenaga dokter yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan yang lebih kompleks dan memberikan manfaat yang lebih besar,” jelas Dante.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pengabdian dalam memperkuat pendidikan kedokteran di daerah. Orientasi pendidikan dan penempatan tenaga medis perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap pihak memiliki peran masing-masing. Kemenkes berperan dalam merencanakan kebutuhan tenaga medis dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan.
Perguruan tinggi bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, sedangkan pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan mendukung penempatan serta pendayagunaan tenaga medis sesuai kebutuhan wilayah.
Sinergi tersebut diperlukan agar jumlah dan kompetensi lulusan pendidikan kedokteran sejalan dengan kebutuhan rumah sakit dan masyarakat di berbagai daerah.
Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat
Fauzan menegaskan, keberhasilan program percepatan pendidikan kedokteran tidak cukup diukur dari jumlah program studi yang dibuka, mahasiswa yang diterima, maupun beasiswa yang diberikan.
Indikator penting lainnya adalah dampak nyata terhadap ketersediaan dokter spesialis dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Kita ingin melihat semakin banyak daerah memiliki tenaga medis sesuai kebutuhannya,” tutup Fauzan.
Melalui penambahan program pendidikan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah berharap kesenjangan akses terhadap dokter spesialis dapat dikurangi. ***





