POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan pembangunan taman kanak-kanak (TK) di 14.000 desa yang belum memiliki fasilitas tersebut hingga akhir 2026.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, ketimpangan akses TK masih terlihat di sejumlah wilayah.

Bahkan, berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat sekitar 14.000 desa yang belum memiliki satuan pendidikan TK.

"Meskipun kalau kita lihat di Jakarta, Lampung, atau mungkin Jawa Barat, sebagian besar desa sudah terjangkau bahkan satu desa memiliki beberapa TK, masih ada dalam data kami 14.000 desa yang belum memiliki taman kanak-kanak," ujar Abdul Mu’ti.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-90 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Mu’ti, pemerataan akses pendidikan prasekolah perlu dipercepat agar anak-anak di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini.

Dana revitalisasi TK harus digunakan sesuai aturan

Selain memperluas akses, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran revitalisasi satuan PAUD secara transparan dan bertanggung jawab.

Mu’ti meminta seluruh penerima bantuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan.

"Semua dana yang kita salurkan ini untuk memperbaiki TK yang rusak. Kami berharap agar semuanya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berintegritas," kata Mu’ti.

Pemerintah memang memberikan fleksibilitas penggunaan anggaran revitalisasi agar dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti penerima bantuan dapat mengabaikan ketentuan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Pengelola sekolah juga diminta membuat laporan secara transparan apabila menghadapi kendala tidak terduga, termasuk bencana alam, sehingga penggunaan anggaran tetap dapat dipertanggungjawabkan.

PIP menyasar 888.000 murid TK

Selain pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan, Kemendikdasmen mulai 2026 memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menjangkau anak usia prasekolah.

Sebanyak 888.000 murid TK menjadi sasaran penerima bantuan tersebut. Prioritas diberikan kepada anak-anak yang usianya sudah mendekati masa masuk sekolah dasar (SD).

Setiap murid TK penerima PIP memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak sekaligus memperkuat akses layanan pendidikan sejak usia dini.

Tidak hanya murid, tenaga pendidik TK juga memperoleh dukungan pemerintah melalui program peningkatan kualifikasi akademik.

Guru TK yang belum memiliki ijazah D4/S1 dapat mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan bantuan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester.

Pada 2026, program tersebut telah menjangkau 12.500 guru TK.

Revitalisasi PAUD menyasar 19.940 sekolah

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), Gogot Suharwoto, melaporkan bahwa sasaran Program Revitalisasi Satuan PAUD pada 2026 mencapai 19.940 sekolah.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.865 sekolah melalui jalur reguler dan 16.075 sekolah melalui Alokasi Biaya Tambahan (ABT).

Hingga pelaksanaan kegiatan tersebut, Kemendikdasmen telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 17.267 sekolah PAUD.

"Saat ini kita sudah PKS dengan 17.267 sekolah PAUD, dengan nilai total 10,9 T," jelas Gogot.

Perluasan akses TK, bantuan pendidikan bagi murid, hingga peningkatan kualifikasi guru menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi pendidikan anak sejak dini.

Sebab, kesempatan memperoleh pendidikan yang layak semestinya tidak ditentukan oleh tempat seorang anak dilahirkan atau seberapa jauh desanya dari pusat perkotaan. ***