POJOKSATU.id - Pemerintah menyiapkan kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan berupaya memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga anak-anak prasekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, sejalan dengan prioritas nasional Wajib Belajar 13 Tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengatakan, kementeriannya sedang membangun koalisi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak Indonesia.
“Salah satu inisiatif kebijakan utama yang saat ini sedang dikembangkan adalah penerapan wajib belajar satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), yang selaras dengan prioritas nasional Wajib Belajar 13 Tahun,” kata Suharti dalam pembukaan 2026 Asia-Pacific Regional Learning Forum on Early Childhood Development di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Selain menyiapkan kebijakan wajib belajar satu tahun PAUD, pemerintah memprioritaskan revitalisasi sekolah dan satuan PAUD agar anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman dan memadai.
Pemerintah juga berupaya memperluas jangkauan PIP supaya dapat menjangkau anak-anak di tingkat prasekolah. Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan pendidikan sejak tahap awal perkembangan anak.
Meski demikian, perluasan akses PAUD tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan. Pemerintah juga membutuhkan pendanaan yang memadai, merata, dan berkelanjutan agar semakin banyak anak dapat memperoleh layanan pendidikan berkualitas.
Wajib Belajar PAUD Butuh Dukungan Pembiayaan
Widyaprada Ahli Utama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen Harris Iskandar menegaskan bahwa pendanaan PAUD perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, pembiayaan pendidikan anak usia dini bukan sekadar pengeluaran negara, melainkan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia sejak tahap awal kehidupan.
“Memastikan akses yang merata terhadap pendidikan anak usia dini yang berkualitas membutuhkan pendanaan berkelanjutan dan tanggung jawab bersama.
Pendanaan untuk anak usia dini seharusnya dilihat bukan sebagai sebuah pengeluaran, tetapi sebagai sebuah investasi bagi suatu negara,” ujar Harris.
Komitmen pendanaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan anak-anak memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan, pelaksanaan kebijakan PAUD diharapkan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga kualitas layanan pendidikan yang diterima anak.
Pemerintah dan Filantropi Perlu Berkolaborasi
Pentingnya investasi berkelanjutan dalam pendidikan anak usia dini juga disoroti Head of Policy & Advocacy Tanoto Foundation Eddy Henry.
Ia menilai, pengembangan PAUD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, organisasi filantropi, dan mitra pembangunan. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memperkuat dukungan terhadap berbagai program pengembangan anak usia dini.
Menurut Eddy, organisasi filantropi dapat melengkapi upaya pemerintah melalui penyediaan bukti, pengembangan inovasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan.
Dukungan tersebut diharapkan membantu penerapan pendekatan yang terbukti efektif sehingga perbaikan layanan pendidikan anak usia dini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kesempatan untuk belajar bersama pemerintah dan para mitra di Asia Pasifik dalam forum ini,” ujar Eddy.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya memperluas akses PAUD tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan atau program jangka pendek.
Pendanaan PAUD Perlu Ditopang Kerangka Hukum yang Kuat
Direktur SEAMEO Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP) Vina Adriany mengatakan, penguatan sistem pengasuhan dan pendidikan anak usia dini tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan.
Menurut Vina, keberlanjutan pembiayaan perlu didukung kerangka hukum yang kuat, menjangkau anak-anak dan masyarakat secara merata, serta tidak bergantung pada bantuan donor jangka pendek.
Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan isu perubahan iklim ke dalam pendidikan anak usia dini.
Pendekatan pembelajaran perlu disesuaikan dengan tahap perkembangan anak agar mereka dapat mengenali persoalan lingkungan sekaligus memahami upaya pencegahannya.
“Pada saat yang sama, isu perubahan iklim perlu diintegrasikan ke dalam pendidikan anak usia dini melalui pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak, sehingga mereka dapat memahami tantangan lingkungan dan upaya pencegahannya,” jelas Vina.
Dengan demikian, pengembangan PAUD tidak hanya berfokus pada kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya, tetapi juga pada pembentukan pemahaman dan kebiasaan yang relevan dengan tantangan masa depan.
Dibahas dalam Forum 16 Negara Asia-Pasifik
Isu kebijakan, pembiayaan, dan penguatan sistem pendidikan anak usia dini menjadi bagian dari pembahasan 2026 Asia-Pacific Regional Learning Forum on Early Childhood Development yang berlangsung pada 20-22 Oktober 2026 di Jakarta.
Forum bertema From Knowledge to Collective Action: Strengthening Climate-Responsive and Well-Financed ECD Systems in Asia-Pacific ini mempertemukan sekitar 150 perwakilan dari 16 negara di kawasan Asia-Pasifik.
Pesertanya mencakup perwakilan pemerintah, pakar, peneliti, praktisi, mitra pembangunan, dan organisasi filantropi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asia-Pacific Regional Network for Early Childhood (ARNEC) bersama Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, SEAMEO CECCEP, dan Koalisi Nasional PAUD Holistik Integratif.
Selain membahas kebijakan dan pembiayaan PAUD, forum ini menyoroti penguatan sistem pendidikan anak usia dini yang responsif terhadap perubahan iklim serta strategi memobilisasi sumber daya secara efektif.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan PAUD membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari kebijakan pemerintah dan dukungan anggaran hingga kolaborasi berbagai pihak.
Jika kebijakan wajib belajar satu tahun PAUD dan perluasan PIP dapat didukung pendanaan yang berkelanjutan, kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini diharapkan semakin terbuka.
Namun, pelaksanaan dan jangkauan bantuan tetap perlu mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah. ***





