POJOKSATU.id - Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 55 ribu dokter spesialis.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di daerah tertinggal yang membutuhkan tambahan tenaga medis dan fasilitas rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kekurangan dokter spesialis menjadi salah satu persoalan utama dalam pembangunan 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai kabupaten/kota.

“Dokter spesialis kekurangannya 55.000,” kata Budi dalam konferensi pers dua tahun pemerintahan bidang kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemenuhan dokter spesialis masih belum merata.

Akibatnya, masyarakat di sejumlah daerah menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan medis yang membutuhkan penanganan dokter spesialis.

Pembangunan 66 RSUD Hadapi Tantangan Tenaga Medis

Pemerintah telah mengidentifikasi 66 kabupaten/kota yang membutuhkan peningkatan fasilitas rumah sakit.

Sebelumnya, daerah-daerah tersebut hanya memiliki rumah sakit tipe D dengan kapasitas di bawah 50 tempat tidur dan jumlah dokter spesialis yang terbatas.

Dari target pembangunan 66 RSUD, sebanyak 21 rumah sakit telah selesai dibangun dan beroperasi. Pembangunan rumah sakit lainnya masih berlangsung.

“Yang sudah selesai dibangun 21 tuh, dan sudah beroperasi. Ya ini 21 sudah beroperasi, sudah selesai dibangun di tahun pertama,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pembangunan sejumlah rumah sakit sempat mengalami keterlambatan akibat persoalan korupsi pada salah satu kelompok pembangunan.

Sementara itu, pembangunan rumah sakit di daerah yang lebih sulit dijangkau, terutama di wilayah Indonesia timur dan Papua, direncanakan berlanjut pada 2027.

Selain membangun fasilitas, pemerintah melengkapi rumah sakit dengan peralatan medis modern, seperti CT scan, mammografi, dan catheterization laboratory (cath lab).

Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan memungkinkan penanganan penyakit seperti stroke, penyakit jantung, dan kanker dilakukan di daerah.

Dengan begitu, pasien tidak selalu harus dirujuk ke luar kota untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Namun, fasilitas dan peralatan medis saja belum cukup.

Rumah sakit juga membutuhkan dokter spesialis yang mampu mengoperasikan peralatan sekaligus menangani pasien sesuai kompetensinya.

“Nah masalah kita di mana, masalah kita di orangnya. Karena nggak punya cukup dokter spesialis. Yang lengkap baru 51 persen.

Nah itu tugasnya nanti di belakang kita jelaskan bagaimana Kementerian Kesehatan ingin mengisi kekurangan dokter spesialis ini. Yang paling kurang tuh radiologi dan sama anestesi itu yang paling banyak kurang,” jelas Budi.

Kemenkes Percepat Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, Kemenkes mempercepat pendidikan melalui skema berbasis rumah sakit atau hospital-based.

Program ini memprioritaskan dokter yang berasal dari daerah yang kekurangan tenaga spesialis dan telah bekerja di daerah tersebut.

Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka diharapkan kembali untuk melayani masyarakat di daerah asal.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya mendekatkan proses pendidikan dokter spesialis dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Langkah ini juga diharapkan membantu pemerataan tenaga medis, terutama di daerah yang selama ini sulit mendapatkan dokter spesialis.

Budi menyebut, program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit telah berjalan di enam rumah sakit pendidikan dengan total 221 peserta.

Kemenkes juga mengembangkan program tersebut dengan target menyediakan 55 program studi di 52 rumah sakit pada akhir 2026.

Meski demikian, penambahan dokter spesialis melalui jalur pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan.

Proses pendidikan membutuhkan waktu sekitar empat tahun sehingga pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengisi kekosongan tenaga medis dalam jangka pendek.

Dokter Spesialis dari Kota Besar Ditugaskan ke Daerah

Sambil menunggu penambahan dokter spesialis melalui jalur pendidikan, pemerintah mengirim dokter spesialis dari kota-kota besar ke daerah yang membutuhkan melalui program penugasan khusus.

Kebijakan ini diharapkan membantu rumah sakit di daerah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menangani penyakit yang membutuhkan keahlian dokter spesialis.

“Untuk mengisi kekosongan, kan pendidikan itu kan 4 tahun. Kita kirim dulu penugasan khusus dokter-dokter spesialis dari kota-kota besar ke daerah-daerah terpencil tadi,” kata Budi.

Namun, ia mengakui bahwa penugasan tersebut belum menjadi solusi jangka panjang. Pemerintah tetap perlu menambah jumlah dokter spesialis sekaligus memastikan distribusinya lebih merata.

“Ini memang tambal cepat, cuma kalau nggak kita lakukan, ya masa kita mesti nunggu 4 tahun? Tapi saya akui bahwa ini sifatnya hanya temporary aja,” tegasnya.

Dengan demikian, penugasan dokter spesialis menjadi langkah sementara untuk menjembatani kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini dengan upaya pemenuhan tenaga medis melalui pendidikan.

Kemenkes Salurkan 4.592 Beasiswa

Selain mempercepat pendidikan berbasis rumah sakit dan mengirim dokter spesialis ke daerah, pemerintah memberikan beasiswa pendidikan tenaga medis.

Budi menyebut, sebanyak 4.592 beasiswa telah diberikan Kemenkes sejak kabinet pemerintahan saat ini dibentuk.

“Sejak kabinet yang ini baru dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Dan beasiswa ini belum 100 persen sempurna, masih ada aja yang masuknya bukan dari daerah-daerah afirmasi, tapi sekarang sudah makin lama makin sedikit, ya,” ujarnya.

Pemberian beasiswa tersebut diharapkan memperluas kesempatan pendidikan tenaga medis, terutama bagi mereka yang berasal dari daerah yang membutuhkan tambahan dokter spesialis.

Budi juga mengakui bahwa penyaluran beasiswa belum sepenuhnya menjangkau sasaran afirmasi. Meski begitu, ia menyebut jumlah penerima yang tidak berasal dari daerah afirmasi semakin berkurang.

Pemerintah mengandalkan berbagai langkah tersebut untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis sekaligus memperbaiki distribusi tenaga medis di Indonesia.

Pembangunan rumah sakit, penyediaan peralatan modern, pendidikan dokter spesialis, penugasan khusus, dan pemberian beasiswa diharapkan dapat berjalan beriringan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya ditentukan oleh berdirinya gedung rumah sakit atau tersedianya peralatan canggih.

Kehadiran dokter spesialis yang memadai dan merata tetap menjadi kunci agar masyarakat di daerah memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. ***