POJOKSATU.ID - Rencana pemberian izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas pada rapat kabinet pada 14 Maret lalu menimbulkan pro dan kontra. 

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan pemberian IUP khusus pada Ormas jangan langsung pandang negatif, walaupun Ormas adalah lembaga non profit.

Menurutnya, IUP Khusus yang diberikan pada Ormas bisa dimanfaatkan oleh himpunan pengusaha yang ada dibawah naungan Ormas-ormas yang dipercaya oleh pemerintah, sehingga tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga: Saran Tim Hukum Merah Putih untuk Prabowo: PDIP Jadi Oposisi

“Saya mendukung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merealisasikan pemberian IUP Khusus agar para pengusaha yang terhimpun dibawah naungan ormas bisa membentuk korporasi dan Ormas bisa mengawasi keseimbangan alam,” Kata Habib Selasa (16/4). 

Habib mengingatkan Ormas dibentuk tidak untuk menjadi pemain usaha tambang, tapi Ormas memiliki kewajiban menjaga keseimbangan alam.

“Pemerintah wajib menggandeng Ormas-ormas dalam pengawasan usaha tambang agar keseimbangan alam tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ucap Ulama asal Malang Jawa Timur tersebut

Diketahui pada rapat kabinet beberapa pekan lalu, dua menteri kesayangan Presiden Jokowi bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk ormas. 

Bahlil ingin izin konsesi tambang dibagikan kepada ormas dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Juga: Tinjau Langsung Masjid Raya Al Jabbar Pasca Kejadian Pungli, Sekda Herman Suryatman: Pengelolaan Dievaluasi Menyeluruh

Sementara Luhut menentangnya karena tak sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Pasalnya dalam beleid, penerima IUP harus berbentuk badan usaha. Sehingga pemberian IUP untuk ormas melanggar aturan.

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji politik Presiden Joko Widodo dalam muktamar salah satu ormas pada Desember 2021. 

Pada saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda Ormas tersebut dengan dalih pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.