CIREBON, POJOKSATU.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perkeretaapian.
Pelaku terancam masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Talkshow Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kereta Api yang digelar bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Cirebon di Stasiun Cirebon, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Satu Sumpah, Satu Komitmen”, kegiatan yang dikemas dalam acara Nyore Ning Stasiun Volume 3 itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Kampanye ini menjadi bagian dari upaya KAI membangun lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Deputy Vice President Daop 3 Cirebon, Fitriyadi, mengatakan setiap laporan dugaan pelecehan seksual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melalui koordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Keberanian korban maupun saksi untuk menyampaikan laporan sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan,” ujar Fitriyadi. Kamis (29/10/2026)
Ia memastikan KAI berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelanggan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fitriyadi, penindakan tegas hingga penerapan sanksi blacklist merupakan langkah untuk menjaga keamanan penumpang sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya di lingkungan perkeretaapian.
KAI mengimbau penumpang agar tidak takut meminta bantuan ketika mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual selama perjalanan.
Laporan dapat disampaikan langsung kepada kondektur, petugas pengamanan, petugas teknisi, maupun petugas berseragam KAI lainnya yang bertugas di atas kereta api.
Petugas akan memproses laporan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pelanggan dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi KAI atau menghubungi Contact Center 121.
“Kami mengimbau pelanggan agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan atau kenyamanan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pencegahan, KAI juga meningkatkan pengawasan melalui penambahan personel keamanan di stasiun maupun di atas kereta.
Penggunaan kamera CCTV, termasuk CCTV analitik di sejumlah area strategis yang beroperasi selama 24 jam, turut dioptimalkan untuk mendukung keamanan perjalanan.
KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini membantu pelanggan perempuan mengetahui kursi yang telah ditempati penumpang perempuan lainnya saat memesan tiket sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam memilih tempat duduk.
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Fitriyadi, Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin, psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi., serta Kanit PPA DP3APPKB Kota Cirebon Linda Desyani, S.Psi.
Diskusi membahas upaya pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, langkah yang dapat dilakukan korban, serta pentingnya dukungan psikologis dan penanganan yang tepat.
Kegiatan ini juga dihadiri Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati Kereta Api (PIKKA), IRPS Cirebon, Edan Sepur Cirebon, KRD3, RF Tegal, serta calon penumpang kereta api.
Sebagai bentuk kampanye bersama, penyelenggara menggelar penandatanganan petisi antipelecehan seksual dan membagikan stiker kepada pelanggan serta undangan.
Melalui kegiatan tersebut, KAI berharap masyarakat semakin berani bersuara dan tidak membiarkan tindakan pelecehan seksual terjadi tanpa penanganan.
Fitriyadi menegaskan, upaya menciptakan perjalanan yang aman tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh pelanggan untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
“Jangan takut untuk melapor, karena setiap laporan menjadi langkah penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.





