POJOKSATU.ID - Komite Nasional Masyarkat Madani (KNMM) merupakan perhimpunan masyarakat sipil berlatar lintas disiplin ilmu, kelompok sosial, budayawan, maupun ragam profesi. KNMM lahir sebagai respon terhadap berbagai dinamika sosial yang terjadi selama ini.

Peran pemerintahan sebagai organisasi penyelanggara negara diposisikan sebagai mesin operasional yang mendapat banyak tantangan di masa depan. Kondisi ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam menjawab tantangan tersebut.

“Atas pertimbangan dan kesadaran itulah Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) mendeklarasikan sebagai organ masyarakat yang berkomitmen ikut andil menata kehidupan masyarakat Indonesia lebih baik,” kata Ketua Umum KNMM, Dr. Amrullah dalam keterangan pada kantor berita RMOLJabar, Senin (11/11).

Baca Juga: DAFTAR NAMA KORBAN Kecelakaan Beruntun TOL CIPULARANG, Korban MENINGGAL Perempuan Berusia 13 Tahun, Seluruh Korban SUDAH di RUMAH SAKIT

Amrullah menegaskan argumentasi diatas tersebut menjadi titik masuk keterlibatan berbagai pihak untuk menjadi katalisator perubahan. Antara lain adalah masyarakat awam, kelompok akademisi, seniman dan budayawan, para pelaku usaha dan lainnya.

“Untuk diketahui, KNMM merupakan organ sipil yang lahir dari ragam keilmuan, kelompok sosial dan lintas agama-budaya untuk berupaya sekeras mungkin dalam memberikan dorongan bagi penguatan pemerintahan,” ujarnya.

Amrullah meyakini sebagai energi pendorong KNMM memposisikan diri sebagai mitra setara dengan organisasi pemerintah, sebagai pilar pendukung penegakan tujuan bernegara.

Secara singkat KNMM menggunakan kemampuan dirinya sebagai komunitas keilmuwan, perhimpunan praktisi, komunitas lintas agama, budayawan, dan memperkuat dengan jejaring sosialnya.

“Tujuannya mengembangkan kapasistas masyarakat dan mempercepat pencapaian tujuan bernegara. Inilah upaya moderasi masyarakat sipil dalam pembangunan,” ujarnya.

Dalam prakteknya KNMM melakukan berbagai kegiatan sesuai kapasitas anggotanya, antara lain melakukan riset berkelanjutan, pendidikan dalam penguatan kompetensi masyarakat hingga mampu memberikan input konstruktif bagi lembaga-lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Dalam rangkaian kegiatan deklarasi tersebut digelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Pembangunan Manusia di Era Digital 5.0 yang menghadirkan narasumber Muhidin dan Diaz Pramita.

Baca Juga: Kemunculan Lubang Misterius Tak Berujung Melintas di 2 Kampung di Cianjur, Warga Khawatir jika Terjadi Gempa

KNMM berbadan hukum Yayasan Sosial yang memberikan pesan kuat pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat luas melalui berbagai program-program kegiatan yang berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan jejaring sosial.

Diketahui Komite Nasional Masyarakat Madani telah memperoleh pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0009275.AH.01.07 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Komite Nasional Masyarakat Madani.