Jakarta, POJOKSATU.id - Aktivitas manufaktur Indonesia menunjukkan penguatan pada Oktober 2026.
Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur naik menjadi 54,0, dari sebelumnya 52,4 pada September.
Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam 31 bulan terakhir dan menandai ekspansi terkuat sejak Maret 2024.
Bukan hanya aktivitas produksi yang membaik, permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia juga menunjukkan perkembangan positif.
Laporan S&P Global yang dirilis Senin, 2 November 2026 mencatat pertumbuhan pesanan baru mencapai laju tercepat dalam lima tahun terakhir.
Bahkan, pesanan ekspor baru mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei tersebut dimulai pada April 2011.
Kondisi ini menjadi salah satu sinyal meningkatnya permintaan terhadap produk industri nasional dari pasar luar negeri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut positif perkembangan tersebut.
Ia menilai kenaikan PMI menunjukkan aktivitas industri bergerak ke arah yang lebih baik dan perlu dijaga agar dampaknya terasa pada perekonomian.
"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," ujar Sarmuji.
Indonesia Ungguli Sejumlah Negara di Kawasan
PMI di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur mengalami ekspansi dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Oktober 2026, posisi Indonesia sebesar 54,0 juga berada di atas sejumlah negara yang tercatat dalam laporan tersebut.
Sebagai perbandingan, PMI Jepang berada di level 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6.
Meski demikian, Sarmuji mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Indonesia cepat berpuas diri.
Menurutnya, potensi pasar domestik, sumber daya alam, dan kapasitas produksi harus terus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri.
"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," jelasnya.
Pemerintah, lanjut Sarmuji, berupaya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Penguatan ekosistem manufaktur dilakukan melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perlindungan pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta peningkatan kepastian pasokan energi dan bahan baku.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat industri yang telah memiliki kemampuan produksi sekaligus mendorong sektor yang masih membutuhkan dukungan.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang," tegasnya.
Pemerintah berharap perbaikan indikator manufaktur tidak berhenti pada angka survei.
Peningkatan tersebut perlu diikuti pertumbuhan produksi, investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
Kepercayaan Industri Ikut Menguat
Optimisme terhadap sektor manufaktur juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
Kementerian Perindustrian mencatat IKI Oktober 2026 mencapai 53,77, naik 1,84 poin dibandingkan September yang berada di level 51,93.
Angka tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 53,50.
Penguatan ini melanjutkan perbaikan yang sudah terlihat pada September 2026.
Saat itu, PMI manufaktur Indonesia naik menjadi 52,4 dari 49,8 pada Agustus.
Perubahan tersebut menandai kembalinya aktivitas manufaktur ke zona ekspansi setelah sebelumnya berada di bawah ambang batas 50 poin.
S&P Global juga mencatat sejumlah perkembangan yang mendukung prospek industri.
Pertumbuhan pesanan baru dan peningkatan permintaan ekspor menjadi pendorong penting bagi aktivitas manufaktur.
Sementara itu, Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin menyebut peningkatan produksi dan pesanan baru, termasuk dari pasar ekspor, turut menopang kinerja sektor tersebut.
Prospek produksi jangka pendek juga mendapat dukungan dari peningkatan tunggakan pekerjaan pada September yang mencapai laju tertinggi dalam lima tahun.
Kondisi itu terjadi meskipun perusahaan telah menambah tenaga kerja.
Di sisi lain, tekanan biaya input pada September mereda ke level terendah dalam enam bulan.
Situasi tersebut mendorong perusahaan meningkatkan pembelian bahan baku sekaligus memperkuat persediaan input.
Berbagai indikator itu menjadi modal bagi industri nasional untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan permintaan dan aktivitas produksi benar-benar berujung pada investasi, ekspor, serta kesempatan kerja yang lebih luas.
Dengan begitu, kenaikan PMI bukan sekadar kabar baik dalam laporan survei, melainkan dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat.***





