POJOKSATU.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan kembali diaktifkan untuk menerima sampah masyarakat.

Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung serta pembahasan bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (22/12/2025).

Menteri Hanif menyampaikan bahwa pengoperasian kembali TPA Cipeucang merupakan langkah darurat sekaligus solusi sementara untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di wilayah perkotaan.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran 5 Bansos Jelang Natal, BPNT Rp600 Ribu Mulai Cair 22 Desember

Pemerintah pusat memberikan kesempatan agar TPA tersebut kembali berfungsi sembari dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Pada kesempatan hari ini kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan,” ujar Hanif, dikutip pojoksatu.id dari tangerangselatan.go.id 

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut disertai komitmen kuat dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola persampahan. 

Baca Juga: Berlakukan Car Free Night Saat Malam Tahun Baru 2026, Polisi Siapkan 15 Pos Pengamanan

Termasuk penerapan aturan yang lebih tegas bagi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan, kawasan industri, perumahan besar yang tidak menyelesaikan sampahnya sendiri,” jelasnya.

Hanif mengungkapkan, kapasitas TPA Cipeucang sejatinya masih terbatas. Saat ini, fasilitas tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari. 

Baca Juga: Dari Layar Kaca ke Kursi Kekuasaan, Ini 7 Artis yang Jadi Bupati hingga Gubernur

Sementara produksi sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai kurang lebih 1.100 ton setiap harinya. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara kolaboratif.

“Ada sisa 600 ton sampah lagi ini yang harus ditangani. Berdasarkan surat dari Wali Kota, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penanganan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa masyarakat sudah dapat kembali membuang sampah ke TPA Cipeucang.

Namun, operasional dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Sesuai arahan dan instruksi Pak Menteri, TPA Cipeucang kembali dibuka dan mulai beroperasi secara bertahap,” ucap Benyamin.

Baca Juga: Mesin Cuci Polytron Zeromatic PAW 1028, Solusi Mencuci Cerdas untuk Keluarga Modern

Dengan diaktifkannya kembali TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan sampah kota dapat kembali terkendali.

Pemerintah daerah juga terus mendorong partisipasi masyarakat melalui pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya guna menekan beban TPA secara berkelanjutan.***