MEDAN, POJOKSATU.id - Sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga dijadikan tempat penyimpanan ribuan vape berisi cairan narkotika.

Dari lokasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 1.152 pod vape yang mengandung etomidate dan menangkap seorang pria berinisial SH.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SH di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (16/10/2026) malam.

Saat diperiksa, pria yang berdomisili di Kecamatan Medan Selayang tersebut kedapatan membawa 29 pod vape berisi etomidate di dalam jok sepeda motornya. Barang itu diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Medan.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu anak kunci yang diduga berkaitan dengan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

Temuan itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan.

Tim Satresnarkoba selanjutnya mendatangi sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Di dalam bangunan itu, petugas menemukan ruangan yang digunakan untuk menyimpan ribuan pod vape.

“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan yang tersimpan di dalam koper,” ujar Rafli.

Dengan penambahan barang bukti dari lokasi tersebut, jumlah keseluruhan pod vape yang disita mencapai 1.152 unit.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga peredaran vape mengandung etomidate tersebut melibatkan seorang warga negara Malaysia berinisial AL. Pria itu disebut sebagai pemasok barang kepada SH.

Menurut Rafli, SH telah mengenal AL sebelum menjalani hukuman penjara.

Keduanya kemudian disebut menjalin kesepakatan untuk menjalankan bisnis narkotika di Indonesia setelah bertemu di Malaysia.

Jaringan tersebut diduga menyasar pasar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Namun, polisi masih perlu mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan serta jalur distribusi barang tersebut.

Rafli mengungkapkan bahwa SH merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2021. Sementara itu, AL masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di Malaysia.

Polisi kini berupaya menelusuri keterlibatan pemasok tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan peredaran pod vape mengandung etomidate.

Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika guna membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.