POJOKSATU.ID, SUMUT - Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 10.813.825 orang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Robby Effendi mengatakan data tersebut adalah hasil tetap yang disahkan.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 orang dan pemilih perempuan mencapai 5.489.381 orang.
"DPS ini tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan, dan 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumatera Utara," ungkap Robby Effendi, Jumat (16/8/2024).
Dijelaskan Robby Effendi jika usai ditetapkan, data DPS tersebut akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk diumumkan dan menunggu tanggapan masyarakat.
"Proses ini dilakukan untuk menuju tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota," kata Robby.

