PURWAKARTA, POJOKSATU.id, Di saat sebuah keluarga harus pontang-panting mencari pinjaman demi melunasi tagihan rumah sakit agar jenazah bayi mereka bisa dibawa pulang, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta justru berangkat kunjungan kerja ke Bali.
Kontras dua peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang keberpihakan, kepekaan sosial, dan prioritas para wakil rakyat di tengah persoalan yang dihadapi masyarakat.
Rombongan anggota DPRD Purwakarta yang terdiri dari anggota panitia khusus (pansus) tersebut berangkat pada Minggu sore (25/10/2026).
Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, membenarkan keberangkatan rombongan itu. “Iya betul (ke Bali), 30 orang pansus,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026) melalui sambungan telepon.
Namun, Rudi belum memberikan penjelasan terperinci mengenai agenda kunjungan kerja tersebut, termasuk materi yang dibahas, urgensi keberangkatan, hingga hasil konkret yang ditargetkan bagi masyarakat Purwakarta.
Di tengah agenda perjalanan para wakil rakyat itu, sebuah kisah memilukan dialami keluarga bayi berusia 15 hari yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Siloam Purwakarta.
Keluarga mengaku harus mencari pinjaman ke sejumlah pihak untuk melunasi tagihan rumah sakit sebesar Rp10.654.000 sebelum jenazah buah hati mereka bisa dibawa pulang.
Persoalan tidak berhenti pada kehilangan sang bayi. Keluarga juga dihadapkan pada beban biaya yang harus diselesaikan di tengah situasi duka.
Setelah berupaya mengumpulkan uang dari berbagai sumber, pembayaran tagihan disebut baru dapat diselesaikan sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah bayi tersebut akhirnya bisa dibawa pulang setelah pembayaran dilakukan.
Situasi ini menyisakan pertanyaan serius: bagaimana keluarga yang sedang berduka harus menghadapi persoalan biaya rumah sakit ketika mereka seharusnya mendapatkan pendampingan dan kepastian pelayanan?
Keluarga turut mempertanyakan penerapan jaminan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta program Universal Health Coverage (UHC).
Mereka juga menyoroti kebijakan layanan kesehatan di Jawa Barat yang disebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan rumah sakit menggunakan KTP.
Namun, hingga informasi ini disusun, belum ada penjelasan terperinci mengenai status kepesertaan jaminan kesehatan bayi tersebut, jenis layanan yang diterima, maupun apakah biaya perawatannya memenuhi persyaratan untuk ditanggung program jaminan kesehatan yang berlaku.
Karena itu, persoalan ini membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak rumah sakit dan instansi terkait agar duduk perkaranya menjadi terang.
Kunjungan kerja tentu dapat menjadi bagian dari tugas kedewanan. Namun, ketika puluhan anggota DPRD berangkat ke luar daerah, publik berhak mengetahui tujuan, urgensi, anggaran yang digunakan, serta manfaat nyata kegiatan tersebut bagi masyarakat.
Terlebih, persoalan pelayanan kesehatan dan beban biaya rumah sakit masih menjadi masalah yang dapat menghantam keluarga, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Jangan sampai agenda kedewanan berjalan mulus, sementara warga yang sedang tertimpa musibah justru harus berjuang sendiri mencari pinjaman.
Ironi ini bukan semata soal anggota DPRD pergi ke Bali. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana wakil rakyat memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Publik pun layak meminta penjelasan: apa urgensi kunjungan kerja 30 anggota pansus ke Bali, berapa anggaran yang digunakan, dan apa hasil konkret yang nantinya bisa dirasakan warga Purwakarta?
Di sisi lain, pihak RSU Siloam Purwakarta serta instansi yang menangani jaminan kesehatan perlu memberikan klarifikasi mengenai tagihan Rp10.654.000 tersebut, termasuk dasar penagihan dan prosedur pemulangan jenazah.
Sebab, di tengah segala agenda dan perjalanan dinas, jangan sampai rakyat harus berutang hanya untuk mengantar pulang jenazah buah hatinya, sementara wakil rakyat justru sibuk menjalankan agenda di luar daerah.***




