PURWAKARTA, POJOKSATU.ID - Ada perhelatan besar di bulan November ini, yaitu pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) secara serentak di Kabupaten Purwakarta akan sesuai jadwal.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein ( Om Zein ) memastikan semua tahapan sudah dilalui oleh para calon BPD yang akan ikut menjadi kontestan pada pemilihan BPD.
Menurut Om Zein, untuk masalah regulasi pemilihan BPD disetiap desa.yang ada di Kabupaten Purwakatta berdasarkan Peraturan Pemerintah dan juga peraturan Bupati. Sehingga pemilihan BPD bakal sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Sesuai dengan PP nomor 16 Tahun 2026, kemudian Permendagri dan juga menggunakan Pebup yang lama nomor 177 tahun 2018," kata Om Zein, belum.lama ini kepada.pojoksatu.id.
Sehingga para panitia pelaksana, agar berpedoman pada ketentuan peraturan tersebut, dalam melaksanakan pemilihan BPD disetiap Desa.
"Bagi para calon yang sudah lolos administrasi dan persyaratan, selamat bertarung dalam.pemilihan BPD," tambah Om Zein.
Untuk diketahui, dari beberapa bulan ke belakang para bakal calon BPD sudah mulai mempersiapkan diri untuk maju di pemioihan BPD.
Sementara untuk.masa jabatan BPD yang lama, akan berakhir pada bulan Februari yang akan datang. Sehingga saat masa jabatan BPD Berakhir, selanjutnya akan langsunh diganti oleh BPD yang terpilih.




