POJOKSATU.ID, ASAHAN - Sat Polairud Asahan kembali berhasil mengamankan 66 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diduga asal Malaysia, di depan Kanal Silo Baru Desa Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis (23/3/2023) malam.

Menurut Kasat Pol Air Bagan Asahan Iptu Solekan, personil Sat Pol Airud Bagan Asahan, Bripka Welly W Utomo dan Bripka Noji Syamsuar melakukan penangkapan terhadap 66 orang PMI asal Malaysia ini terjadi saat patroli rutin di pesisir Pantai Silau Laut.

"Dua personil Sat Pol Airud yaitu Iptu Solekan dan Bripka Welly W Utomo melakukan patroli rutin menggunakan KP II-1027, dengan melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap kapal nelayan yang melintas di Pesisir Pantai Silau Laut," ujar Kasat Pol Air Bagan Asahan Iptu Solekan, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023).

Pada saat itu, personil patroli mencurigai salah satu unit kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar hendak memasuki kanal Silau Laut.

"Petugas mencurigai salah satu unit kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar yang hendak memasuki kanal Silau Laut, lalu selanjutnya memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan tersebut," tambahnya lagi.

Setelah dilakukan penyetopan terhadap kapal tersebut, ditemukan PMI ilegal yang diduga berasal dari Malasyia berada didalam kapal.

Selanjutnya personil Sat Pol Airud melaporkan penemuan tersebut kepada Kasat Pol Air Bagas Asahan, lalu kapal bermuatan PMI tersebut dibawa ke Pos Apung Sat Pol Airud Bagan Asahan.

Saat ini ke 66 PMI sudah dilakukan pendataan di Polres Asahan. (TIK/pojoksatu)