POJOKSATU.id, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah hingga akhir Oktober 2026.

Sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan masih menjalani proses pemadaman, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang mencatat luasan penanganan kebakaran terbesar.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 25 Oktober 2026, luas lahan yang masih dalam penanganan karhutla di Kalimantan mencapai sekitar 3.392 hektare.

Sementara itu, di Sumatera, luas area yang dilaporkan masih ditangani mencapai sekitar 990 hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa penanganan di Kalimantan masih menjadi perhatian, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kalimantan Tengah Jadi Wilayah dengan Penanganan Terbesar

Dari sejumlah daerah di Kalimantan, Kalimantan Tengah mencatat luasan karhutla yang masih dalam penanganan sekitar 2.456 hektare.

Adapun Kalimantan Barat dilaporkan memiliki area terdampak sekitar 880 hektare.

BNPB juga memberikan perhatian terhadap kebakaran di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari lokasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.

Sementara itu, di Sumatera, kebakaran masih ditangani di beberapa wilayah. Sumatera Selatan menjadi daerah dengan luasan terdampak terbesar, yakni sekitar 889 hektare.

Berikutnya, Jambi mencatat sekitar 89 hektare dan kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung sekitar 12 hektare.

Angka tersebut merupakan laporan penanganan pada periode tertentu sehingga dapat berubah seiring perkembangan pemadaman dan pembaruan data di lapangan.

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Masyarakat

Selain merusak kawasan hutan dan lahan, karhutla juga menimbulkan persoalan kesehatan akibat asap yang mencemari udara.

Paparan asap kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan rentan.

Laporan Reuters pada 22 Oktober 2026 menyebutkan bahwa kebakaran hutan di Indonesia telah berkaitan dengan ratusan ribu kasus gangguan pernapasan.

Dampak pencemaran udara juga dirasakan negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya terbatas pada wilayah yang terbakar.

Asap dapat terbawa angin ke kawasan permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, dan menurunkan kualitas udara di daerah yang lokasinya jauh dari titik api.

Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan imbauan dari otoritas setempat.

Penggunaan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menjaga ventilasi rumah dari masuknya asap dapat menjadi langkah perlindungan sementara.

BNPB Kerahkan Personel dan Operasi Pemadaman

Pemerintah terus mengintensifkan penanganan karhutla melalui pengerahan personel serta operasi pemadaman darat dan udara.

Upaya yang dilakukan mencakup penyiraman dari udara menggunakan metode water bombing, pemadaman langsung di lokasi kebakaran, dan operasi modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan peluang terjadinya hujan.

Dalam laporan Reuters pada 22 Oktober 2026, Indonesia disebut telah mengerahkan lebih dari 69.000 personel pemadam serta sekitar 50 pesawat untuk mendukung operasi pemadaman dan modifikasi cuaca.

Namun, penanganan kebakaran masih menghadapi tantangan karena curah hujan belum merata.

Reuters juga melaporkan bahwa musim hujan yang biasanya mulai berlangsung pada Oktober diperkirakan mengalami keterlambatan hingga November.

Kondisi tersebut meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru, terutama ketika lahan masih kering.

Selain itu, kebakaran di kawasan gambut memerlukan perhatian khusus karena api dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali muncul meskipun permukaan lahan terlihat sudah padam.

Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Perusahaan Jadi Sorotan

Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman.

Upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar juga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kejadian serupa.

Perusahaan yang memiliki izin pengelolaan lahan perlu menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap lokasi kebakaran juga diperlukan untuk mengetahui penyebab kejadian dan memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Meski demikian, penetapan tanggung jawab tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keberadaan kebakaran di sekitar wilayah konsesi.

Penyebab kebakaran dan dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum yang berlaku.

Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antara BNPB, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan untuk memastikan upaya pemadaman berjalan efektif sekaligus mencegah munculnya titik api baru.

Dengan kebakaran yang masih ditangani hingga penghujung Oktober, perkembangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan akan menjadi perhatian dalam beberapa waktu ke depan.

Keberhasilan penanganan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mencegah kebakaran berulang dan melindungi masyarakat dari dampak asap.***