POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan mengajukan pinjaman daerah baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih mengoptimalkan pendapatan yang tersedia dan menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.
“Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja,” ujar Herman, dikutip dari Antara.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun.
Sementara itu, rencana belanja ditetapkan mencapai Rp27,58 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp74,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp1,84 triliun.
Pendapatan dioptimalkan, belanja harus rasional
Tanpa pinjaman baru, pemerintah daerah perlu mengelola anggaran secara cermat agar berbagai kebutuhan tetap dapat dibiayai.
Herman mengatakan, optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD 2027.
Pemprov Jabar juga tidak ingin menjadikan tunda bayar sebagai skema pembiayaan yang sudah direncanakan sejak awal.
Menurut Herman, apabila muncul persoalan keuangan selama pelaksanaan anggaran, pemerintah akan mengevaluasi situasi dan menentukan langkah sesuai kondisi serta ketentuan yang berlaku.
“Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan. Ya, kalaupun ada hal-hal yang di luar jangkauan tentu nanti kita lihat di perjalanan. Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan tetapi tidak boleh direncanakan,” ucap Herman.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kemungkinan persoalan pembayaran akan dilihat berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran, bukan dijadikan rencana pembiayaan sejak awal.
Rencana pinjaman Rp3,4 triliun sebelumnya tak mendapat rekomendasi
Kebijakan tanpa pinjaman baru pada 2027 juga menjadi perhatian setelah rencana pinjaman Pemprov Jabar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp3,4 triliun tidak memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Situasi itu turut memunculkan pertanyaan mengenai potensi tunda bayar pada sejumlah paket pekerjaan fisik tahun 2026 yang berkaitan dengan rencana pembiayaan tersebut.
Herman menyatakan pemerintah akan memantau kondisi keuangan dan pelaksanaan anggaran untuk melihat perkembangan kebutuhan pembayaran.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa tunda bayar tidak boleh direncanakan sejak awal.
Dengan demikian, dampak terhadap pekerjaan fisik dan kebutuhan pembayaran selama pelaksanaan anggaran perlu dilihat berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah.
Dana cadangan Rp50 miliar disiapkan
Selain mengatur pendapatan dan belanja, Pemprov Jabar juga mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp50 miliar dalam rancangan APBD 2027.
Herman menjelaskan, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan kebutuhan mendesak, terutama dalam mitigasi bencana alam.
“Saya kira BTT (Belanja Tidak Terduga) kan kewajiban kita untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam ya. Karena BTT itu dua variabelnya, karena kedaruratan, karena kemendesakan. Dua-duanya harus kami antisipasi, angkanya seperti tadi disampaikan,” kata Herman.
Kebijakan tanpa pinjaman baru membuat pengelolaan APBD Jawa Barat pada 2027 bergantung pada ketepatan perencanaan, kemampuan menghimpun pendapatan, dan disiplin dalam menentukan prioritas belanja.***







