POJOKSATU.ID - Pemerintah tampaknya sudah kehabisan sabar menghadapi ulah sebagian bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggap tidak transparan dan mempersulit rakyat kecil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan siap memberikan sanksi fiskal, termasuk menaikkan pajak, bagi bank-bank yang main-main dengan penyaluran dana publik.
Bank Dapat Fasilitas Negara, Tapi Tak Jalankan Amanah
Purbaya menyoroti paradoks besar bank-bank pelaksana program KUR selama ini menikmati banyak fasilitas dari pemerintah mulai dari subsidi bunga, jaminan kredit, hingga keringanan pajak.
Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Pertamina Pastikan Kenaikan Bersifat Tertarget dan Rasional
Namun ketika diminta menyalurkan dana ke UMKM, sebagian justru menutup pintu rapat-rapat.
Menurut data Kementerian Keuangan, per September 2025, penyaluran KUR baru mencapai sekitar 80% dari total plafon Rp297 triliun.
Artinya, masih ada puluhan triliun rupiah yang belum tersalurkan.
Baca Juga: Kadistrik Mandobo Minta 221 CPNS atau PPPK Tingkatkan Dedikasi, Ini Fakta Terbarunya!
Sementara di lapangan, banyak pelaku UMKM mengaku sudah kehabisan kuota.
Sanksi Fiskal Bukan Gertakan Kosong
Ancaman Purbaya bukan gertakan kosong.
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki beberapa instrumen fiskal untuk menertibkan bank yang nakal.
Mulai dari penyesuaian insentif pajak, pengurangan kuota penyaluran KUR di tahun berikutnya, hingga pemotongan subsidi bunga yang selama ini mereka nikmati.
Baca Juga: Pest Control dan Fumigasi Sarana, Langkah Nyata KAI Daop 3 Cirebon untuk Kenyamanan Pelanggan
Langkah ini disebut sebagai bentuk penegasan bahwa dana publik tidak boleh dikelola seenaknya.
Bank pelaksana program negara harus tunduk pada aturan dan semangat kebijakan publik, bukan sekadar mencari untung.
Transparansi Jadi Masalah Utama
Pemerintah menemukan indikasi bahwa sebagian bank menyembunyikan status penyaluran KUR dengan alasan administratif.
Ada yang mengaku kuota sudah penuh, padahal belum. Ada juga yang mempersulit nasabah dengan syarat tambahan di luar ketentuan.
Kemenkeu bersama OJK dan Kementerian Koperasi kini tengah menyiapkan audit nasional penyaluran KUR, termasuk menelusuri apakah bank benar-benar menyalurkan sesuai data yang mereka laporkan.
Suara dari Lapangan: UMKM Jadi Korban
Bagi pelaku UMKM, kabar bahwa dana KUR belum tersalurkan tentu ironis.
Mereka yang berharap pada program itu justru menghadapi tembok tebal birokrasi dan ketidakjelasan informasi.
Baca Juga: Viral! UAS Bela Abdul Wahid di Tengah Kasus OTT KPK, Antara Solidaritas Ulama dan Isu Politik
Kondisi itu membuat banyak UMKM kecil mencari alternatif pinjaman non-bank, dengan bunga tinggi.
Kami terpaksa pinjam ke koperasi harian, karena di bank sudah mentok, tambahnya.
Fenomena ini menjadi sinyal bahwa kesenjangan informasi antara pusat dan daerah masih besar.
Dana KUR seolah tersumbat di tengah jalan, dan rakyat kecil jadi korban sistem yang tidak terbuka.
Digitalisasi Jadi Kunci Pengawasan
Untuk menutup celah manipulasi, pemerintah berencana mempercepat digitalisasi data penyaluran KUR.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Terindah di Indonesia yang Bikin Kamu Pengen Balik Lagi! No 3 Bikin Penasaran
Dengan sistem ini, publik bisa memantau kuota tersisa, penerima, hingga lokasi penyaluran secara real-time.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rakyat, sekaligus mendorong budaya akuntabilitas di tubuh perbankan.
Bank Negara Harus Jadi Contoh
Purbaya secara khusus meminta bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan publik ini.
Baca Juga: Lupa Password SIMPKB? Jangan Panik, Ini Cara Mengembalikan Akun PPG Calon guru 2025
Ia menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan lebih ketat dalam mengevaluasi performa setiap bank penyalur.
Bagi yang patuh dan cepat menyalurkan dana ke UMKM, insentif akan ditambah. Sebaliknya, bagi yang lalai, pemerintah tak akan ragu mencabut haknya.
Uang Publik Tak Boleh Disandera
Peringatan keras dari Menkeu Purbaya bukan sekadar ancaman politik, tapi peringatan moral dana publik adalah amanah, bukan keuntungan korporasi.
Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Tak Kunjung Masuk? Ini Skenario Terburuk yang Harus Kamu Antisipasi!
Selama bank masih memperlambat penyaluran dan berlindung di balik alasan administrasi, ekonomi rakyat tak akan pernah pulih.
KUR bukan sekadar kredit, tapi jembatan bagi jutaan usaha kecil agar tetap hidup.
Kini bola ada di tangan perbankan, Apakah mereka siap menjalankan fungsi sosialnya atau memilih bermain dengan risiko sanksi fiskal dari negara.***




