POJOKSATU.id — Pemerintah mulai menyiapkan kebutuhan anggaran untuk operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang menjadi salah satu nomenklatur baru dalam pemerintahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebut anggaran awal untuk menjalankan kementerian tersebut akan berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Suahasil, proses penataan anggaran masih berlangsung seiring dengan terbentuknya struktur Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sejumlah aspek masih harus diselesaikan pemerintah, mulai dari penetapan bagian anggaran (BA), sistem tata kelola, hingga mekanisme administrasi keuangan.
Baca Juga: Bukan Soal Hemat atau Boros? Ini Pesan Prabowo ke Suahasil Usai Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
"Kan ya pasti harus mulai, kalau sudah ada kantor Kemenko-nya, sudah ada anggarannya, sudah ada biaya operasionalnya ya harus dilengkapi," ujar Suahasil.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi saat ini ditangani oleh Bahlil Lahadalia melalui anggaran yang bersumber dari Kementerian ESDM.
"Oh, Pak Bahlil menangani anggaran dengan sangat baik, dari Kementerian ESDM," katanya.
Suahasil mengatakan pengaturan anggaran menjadi bagian yang perlu segera dilakukan setelah kementerian koordinator tersebut resmi berdiri.
Pemerintah masih menyusun skema yang akan digunakan untuk menempatkan sekaligus mengelola anggaran Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Video di TikTok Usai Dicopot dari Menkeu, Tulis 'Udah Siap Belum?'
Pembahasan itu juga mencakup penentuan bagian anggaran, tata kelola, serta administrasi yang akan digunakan kementerian tersebut.
"Tinggal nanti kan kita bikin apakah namanya bagian anggaran, tata kelolanya, administrasinya, bagian anggarannya, BA-nya berapa, dan seterusnya, itu dalam proses kita buat," ujarnya.
Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dibentuk sebagai bagian dari perubahan struktur pemerintahan pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil Lahadalia kemudian dilantik Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Selain memperoleh mandat sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil tetap mempertahankan posisinya sebagai Menteri ESDM.
Bahlil sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan untuk merangkap kedua jabatan tersebut diberikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Wapres Sampaikan Selamat ke Menkeu Suahasil Nazara, Mari Kita Jaga Stabilitas Ekonomi
Sebelum pelantikan, ia mengaku mendapat komunikasi dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengenai penugasan tersebut.
"Amanah dari Bapak Presiden untuk bangsa dan negara. Memang saya dapat telepon dari Pak Seskab (Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya), untuk Menko merangkap Menteri ESDM. Kita jalankan semua tugas dari Bapak Presiden," ujar Bahlil.
Jabatan Menteri ESDM sebelumnya diberikan kepada Bahlil oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024.
Ketika itu, Bahlil menggantikan Arifin Tasrif untuk mengisi posisi tersebut hingga berakhirnya masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden, Bahlil kembali dipercaya mengemban posisi Menteri ESDM.
Ia dilantik pada 21 Oktober 2024 sebagai Menteri ESDM untuk masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Baca Juga: Suahasil Buka Suara soal Mutasi Purbaya: 'Sudah Sah', Lalu Apa yang Disempurnakan?
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan lembaga baru yang akan berkaitan dengan pelaksanaan reforma agraria.
Lembaga tersebut direncanakan menggunakan nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA).
Rencana pembentukannya akan dilanjutkan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria memperoleh pengesahan menjadi undang-undang.
BRAN/LPRA nantinya diproyeksikan memiliki mandat untuk mengelola pelaksanaan reforma agraria secara nasional.
Ruang lingkup tugasnya mencakup penyusunan perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan reforma agraria.
Selain itu, lembaga tersebut juga disiapkan untuk ikut mendukung penyelesaian konflik yang berkaitan dengan persoalan agraria.
Dalam rancangan struktur kelembagaannya, BRAN/LPRA akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.***




