POJOKSATU.id - Gelombang penolakan publik terhadap wacana kepala daerah dipilih DPRD kembali membesar dan menjadi salah satu isu paling memanas di awal 2026.

Survei terbaru LSI Denny JA, yang dirilis pada 7 Januari 2026, memotret dengan jelas sikap masyarakat.

Mayoritas menolak keras perubahan mekanisme Pilkada yang dianggap mengancam ruang partisipasi rakyat dalam demokrasi.

Baca Juga: Pilu! 26 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Hawatiah Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Langsung Pensiun

Survei tersebut dilakukan pada 10–19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden, dengan margin of error ±2,9 persen.

Hasilnya menunjukkan 66,1 persen tidak setuju atau kurang setuju jika kepala daerah dipilih DPRD.

Sementara 28,6 persen menyatakan setuju, dan 5,3 persen tidak memberikan jawaban. Angka ini menegaskan bahwa wacana pilkada tak langsung masih tidak diterima publik.

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNRI 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan, Ini Prediksi Peluang Lolosnya

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menjelaskan bahwa temuan survei menggambarkan penolakan yang kuat dan konsisten.

Publik, menurutnya, masih melihat pemilihan langsung sebagai simbol nyata kedaulatan rakyat.

Bagi sebagian besar warga, dipilihnya kepala daerah oleh DPRD akan menghilangkan suara masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.

Baca Juga: Viral Penumpang Lion Air Mengaku Kehilangan Uang di Bagasi, Isi Dompet Ludes!

Di media sosial, respons masyarakat memperkuat hasil survei.

Warga ramai-ramai menyuarakan kekhawatiran bahwa mekanisme pemilihan lewat DPRD berpotensi menimbulkan transaksi politik antar-elite.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat publik selama ini menilai praktik politik uang lebih mudah terjadi dalam ruang tertutup ketimbang dalam proses pemilihan langsung.

Tagar-tagar yang menolak wacana ini menduduki daftar tren nasional pada pekan pertama Januari 2026.

Banyak warga menilai, usulan ini bukan jalan keluar bagi masalah Pilkada, tetapi justru membuka peluang bagi penyempitan demokrasi.

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNRI 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan, Ini Prediksi Peluang Lolosnya

Sejumlah akademisi dari berbagai kampus turut menyampaikan kritik terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.

Mereka menilai perubahan sistem ini adalah bentuk kemunduran demokrasi.

Menurut para pakar, pemilihan langsung membuka ruang kontrol publik yang lebih besar, sedangkan pemilihan melalui DPRD hanya memindahkan kendali kepada segelintir elite.

Baca Juga: Pilu! 26 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Hawatiah Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Langsung Pensiun

Lembaga kajian seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bahkan menyebut Pilkada tak langsung “tidak layak diusung”.

PSHK menilai perubahan ini dapat menjauhkan masyarakat dari proses politik serta mengurangi legitimasi pemimpin daerah.

Kritik tersebut turut memperkuat pandangan bahwa wacana ini harus dikaji lebih dalam sebelum menjadi usulan resmi.

Baca Juga: Pilu! 26 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Hawatiah Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Langsung Pensiun

Perdebatan akademis juga muncul setelah sejumlah tokoh mengomentari isu tersebut.

Diskusi yang melibatkan analis politik Saiful Mujani dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie menunjukkan bahwa wacana ini memunculkan kekhawatiran lintas kelompok.

Masing-masing memiliki pandangan tajam tentang risiko pengurangan partisipasi publik.

Selain memicu reaksi publik, isu Pilkada lewat DPRD juga menciptakan perpecahan di internal partai politik.

Berdasarkan laporan media nasional, sebagian partai seperti Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB terlihat lebih terbuka terhadap wacana perubahan sistem Pilkada.

Mereka berargumen bahwa Pilkada tak langsung dapat menekan biaya politik dan mencegah konflik horizontal.

Baca Juga: Pilu! 26 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Hawatiah Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Langsung Pensiun

Namun, tidak semua partai sepakat. PDIP menyatakan penolakan keras, menyebut usulan ini sebagai langkah mundur yang menghapus ruang kontrol rakyat terhadap pemimpinnya.

PKS, Demokrat, dan PAN memilih berhati-hati, tetapi cenderung satu suara dengan publik yang menolak wacana tersebut.

Sikap partai yang terpecah semakin memperkuat dinamika politik nasional.

Baca Juga: Pilu! 26 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Hawatiah Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Langsung Pensiun

Hal ini menandakan bahwa isu Pilkada lewat DPRD bukan hanya kontroversial, tetapi juga menyentuh inti persoalan demokrasi Indonesia.***