Jakarta, POJOKSATU.id - Polri mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan kolaboratif dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa mengabaikan hak warga menyampaikan aspirasi secara damai.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, pelayanan kepolisian dalam mengamankan aksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan damai," ujar Isir, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Isir, upaya pengamanan dilakukan melalui deteksi dini, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, edukasi publik, pengaturan lalu lintas, patroli, hingga koordinasi dengan koordinator lapangan.
Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, kepolisian akan menanganinya sesuai peraturan yang berlaku.
Setiap tindakan harus mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Apabila terdapat pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan harus terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghormati hak asasi manusia," tegasnya.
Polda Metro Catat 77 Kegiatan Masyarakat
Di Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 77 kegiatan masyarakat pada hari yang sama.
Dari jumlah tersebut, 53 merupakan aksi penyampaian aspirasi, sedangkan 24 lainnya adalah kegiatan masyarakat di luar aksi unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh kegiatan tersebut membutuhkan pengawalan agar dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
"Ada beberapa aktivitas masyarakat lainnya pada hari ini ada 77 kegiatan, 53 aksi penyampaian aspirasi, dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI. Ini harus butuh pengawalan, butuh penjagaan kegiatan itu berjalan dengan baik," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 28 Oktober 2026.
Sejumlah titik aksi yang disebutkan antara lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.
Personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengamanan dalam (Pamdal) disiapkan untuk mengawal kegiatan tersebut.
Budi menekankan bahwa keselamatan peserta aksi dan warga yang beraktivitas di Jakarta harus menjadi perhatian bersama.
Ia juga mengimbau massa untuk menjaga fasilitas umum dan menghormati hak masyarakat yang tidak mengikuti demonstrasi.
"Kami juga melakukan mengajak bersama-sama dalam penyampaian aspirasi juga diatur oleh undang-undang untuk aman, damai, dan menjaga fasilitas umum. Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Rekayasa Lalu Lintas Disesuaikan Kondisi
Banyaknya kegiatan masyarakat berpotensi memengaruhi arus kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Karena itu, Polda Metro Jaya menyatakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Budi menyampaikan permohonan maaf apabila pengaturan tersebut mengganggu perjalanan warga.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling memahami agar penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berlangsung beriringan.
"Jadi itu bukan tanggung jawab satu kelompok saja, tanggung jawab kita bersama. Kita sama-sama juga menghormati hak masyarakat lain yang tidak menyampaikan aspirasi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam aktivitas sedikit terganggu karena arus lalu lintas, pengaturan rekayasa lalu lintas, dan lain-lain juga akan diatur secara situasional," jelasnya.***




