JAKARTA, POJOKSATU.id , PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan mekanisme baru untuk pembayaran tiket menggunakan kartu uang elektronik mulai Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam kebijakan ini, penumpang yang memakai kartu elektronik keluaran perbankan dan Kartu Multi Trip (KMT) Commuter Line perlu melakukan pengetapan melalui perangkat pembaca kartu atau reader JakLingko.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung sistem pembayaran yang saling terhubung di berbagai layanan transportasi umum di Jakarta.
Dengan mekanisme ini, pengguna MRT Jakarta dapat menempelkan kartu elektronik pada reader JakLingko yang ditempatkan di gerbang masuk stasiun.
Adapun kartu yang mendukung sistem pembayaran tersebut mencakup Mandiri e-money, BNI TapCash, BRI BRIZZI, BCA Flazz, JakCard Bank Jakarta, dan Kartu Multi Trip (KMT) Commuter Line.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan bahwa penerapan mekanisme baru ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat menggunakan transportasi publik, khususnya bagi mereka yang perlu berpindah dari satu moda ke moda lainnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin mudah, nyaman, dan tanpa hambatan, khususnya bagi pelanggan yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi publik,” kata Rendy.
Penerapan pembayaran melalui JakLingko tidak hanya menyederhanakan proses transaksi, tetapi juga mendukung penggunaan skema tarif terintegrasi bagi pelanggan transportasi umum.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 773 Tahun 2022 mengenai Besaran Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, penumpang yang menggunakan sejumlah moda transportasi dalam satu rangkaian perjalanan berpeluang memperoleh tarif gabungan paling tinggi Rp10.000 untuk periode perjalanan selama tiga jam.
Ketentuan tarif tersebut mencakup perjalanan yang menggabungkan layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta BRT dengan mengikuti aturan integrasi yang telah ditetapkan.
Melalui skema ini, biaya perjalanan masyarakat dapat menjadi lebih hemat dibandingkan dengan pembayaran secara terpisah pada setiap moda.
Namun, pemberlakuan tarif integrasi tetap bergantung pada pemenuhan ketentuan perjalanan yang berlaku.
Di sisi lain, penggunaan sistem pembayaran yang terhubung juga diharapkan dapat membuat proses masuk stasiun berlangsung lebih efisien dan meminimalkan hambatan saat penumpang melakukan pengetapan kartu.
Guna menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, MRT Jakarta telah menempatkan perangkat pembayaran JakLingko di 13 stasiun.
Infrastruktur yang disediakan terdiri atas 186 reader JakLingko serta 60 unit Balance Check Terminal (BCT).
Berdasarkan catatan MRT Jakarta, pada Januari 2025 hingga Agustus 2026, jumlah perjalanan pelanggan yang memanfaatkan gerbang JakLingko mencapai 40,86 juta perjalanan.
Capaian tersebut setara dengan 51,10 persen dari total perjalanan pelanggan selama periode tersebut.
Pada rentang waktu yang sama, pemanfaatan tarif integrasi tercatat sebanyak 5,82 juta perjalanan atau sekitar 7,28 persen dari keseluruhan perjalanan pelanggan.
Data tersebut menunjukkan tingkat penggunaan fasilitas pembayaran JakLingko oleh penumpang MRT Jakarta sebelum mekanisme terbaru mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2026.
Penerapan sistem baru ini tidak berarti seluruh metode pembayaran di stasiun MRT Jakarta menggunakan perangkat yang sama.
Penumpang tetap harus menyesuaikan cara pengetapan dengan jenis kartu atau instrumen pembayaran yang dimiliki.
Bagi pengguna Kartu Tiket Sekali Jalan atau Single Trip MRT Jakarta, proses tap tetap dilakukan melalui gerbang MRT Jakarta.
Sementara itu, kartu kredit dan instrumen pembayaran lain yang mendukung transaksi nirsentuh berbasis EMV/contactless tetap digunakan pada reader EMV yang disediakan.
Adapun perangkat Balance Check Terminal (BCT) tetap berfungsi untuk membantu pelanggan mengecek saldo serta status kartu yang digunakan.
Melalui penyesuaian ini, MRT Jakarta dan JakLingko melanjutkan upaya membangun sistem pembayaran transportasi yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat melalui layanan yang praktis, nyaman, dan efisien.
Oleh karena itu, pengguna kartu uang elektronik perbankan maupun KMT Commuter Line perlu memperhatikan lokasi perangkat pembaca kartu ketika memasuki stasiun.
Memastikan jenis kartu sesuai dengan reader yang digunakan menjadi hal penting agar proses pembayaran dan akses masuk berjalan lancar.







