POJOKSATU.id — Pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, akan menghadapi sejumlah perubahan pola lalu lintas selama pengerjaan proyek MRT Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari penyesuaian arus kendaraan akibat pembangunan MRT Jakarta Fase 2 CP202.

Penerapan skema tersebut berlangsung secara bertahap sejak 4 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027.

Proyek MRT yang dikerjakan pada ruas Simpang Harmoni-Simpang Mangga Besar itu meliputi pembangunan tiga stasiun, yaitu Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Stasiun Senayan Mastercard, Kini MRT Jakarta Kembali Normal

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar aktivitas kendaraan tetap dapat berlangsung selama konstruksi MRT berjalan.

“Agar mobilitas tetap aman dan lancar, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut,” kata Budi.

Penataan arus di sekitar Harmoni memasuki tahap pertama pada 12 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung sampai 31 Januari 2027.

Dalam skema ini, kendaraan yang datang dari Jalan Veteran, Jalan Majapahit, serta Jalan Suryopranoto dan hendak menuju arah Kota akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada melalui pola contra flow.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Kota menuju Simpang Harmoni akan mendapatkan dua lajur contra flow yang mengarah ke Jalan Majapahit.

Baca Juga: Solusi Macet Jakarta-Bekasi! MRT Fase 1 Tomang-Medan Satria Mulai Dibangun 2026

Satu lajur lainnya berupa jalur Transjakarta dengan skema mix traffic diperuntukkan bagi kendaraan menuju Jalan Ir H Juanda.

Jalur tersebut berada di sisi gedung dan dimulai dari sekitar Gedung Padang Merdeka.

Memasuki 1 Februari hingga 31 Maret 2027, pengaturan di kawasan Harmoni kembali disesuaikan.

Dua lajur contra flow reguler akan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak menuju Jalan Majapahit.

Sementara satu lajur Transjakarta mix traffic digunakan untuk arus kendaraan menuju Jalan Ir H Juanda.

Sementara itu, perubahan lalu lintas di kawasan Sawah Besar tahap pertama diberlakukan mulai 12 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027.

Kendaraan yang hendak menuju Kota akan diarahkan melalui dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada yang digunakan bersama bus Transjakarta.

Baca Juga: Viral Jakarta Gelap Mendadak! MRT Lumpuh Total, Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta

Selain jalur tersebut, satu lajur di Jalan Hayam Wuruk turut dimanfaatkan untuk arus kendaraan.

Untuk perjalanan dari Kota menuju Harmoni, kendaraan akan menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama layanan Transjakarta.

Adapun kendaraan yang datang dari Jalan Hasyim Ashari dan menuju Kota akan diarahkan melintasi Jalan Gajah Mada pada sisi gedung.

Perubahan berikutnya berlaku mulai 1 Februari sampai 31 Maret 2027.

Pada periode ini, kendaraan dari Kota menuju Harmoni dialihkan ke tiga lajur mix traffic Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.

Baca Juga: Tarif Terintegrasi Transjabodetabek Segera Berlaku, Naik MRT hingga LRT Cukup Bayar Maksimal Rp10.000

Sedangkan kendaraan dari Jalan Hasyim Ashari yang bergerak menuju Kota akan menggunakan Jalan Gajah Mada pada sisi sungai.

Pengaturan lalu lintas di kawasan Mangga Besar juga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada 4 Oktober hingga 31 Oktober 2026.

Selama periode tersebut, kendaraan yang mengarah ke Kota akan menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta.

Untuk arus sebaliknya, kendaraan dari Kota menuju Harmoni akan melewati satu lajur di Jalan Gajah Mada serta dua lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk yang digunakan bersama Transjakarta.

Pola tersebut kemudian memasuki penyesuaian berikutnya pada 1 November 2026 hingga 4 Januari 2027.

Setelah itu, rekayasa kembali diubah untuk periode 5 Januari sampai 31 Maret 2027.

Pada skema terakhir, tiga lajur Jalan Gajah Mada digunakan kendaraan menuju Kota bersama bus Transjakarta.

Sementara kendaraan yang bergerak dari Kota ke arah Harmoni akan diarahkan menggunakan tiga lajur Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.

Baca Juga: Naik TransJakarta, MRT hingga LRT Jakarta Bisa Gratis, Begini Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis

Dishub DKI Jakarta meminta masyarakat yang melintasi ruas jalan terdampak untuk mencermati rambu-rambu serta mengikuti petunjuk rekayasa selama pengerjaan MRT berlangsung.

Budi turut mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan ketentuan lalu lintas dan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas.

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Budi.***