POJOKSATU.id — Sejumlah penyesuaian layanan Transjakarta akan mulai diterapkan pada Sabtu, 26 September 2026, khususnya untuk perjalanan yang menghubungkan wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Dua layanan yang mengalami perubahan sebelumnya melayani perjalanan dengan rute Rusun Kapuk Muara-Penjaringan serta Rusun Waduk Pluit-Penjaringan.
Pemberitahuan mengenai perubahan tersebut disampaikan Transjakarta melalui akun X resmi @infotije pada Rabu, 23 September 2026.
Salah satu penyesuaian dilakukan pada layanan dari Rusun Kapuk Muara menuju Penjaringan.
Baca Juga: KLG Gratis TransJakarta, MRT, dan LRT Dibuka di CFD 20 September 2026, Ini Lokasi dan Syaratnya
Rute tersebut nantinya tidak lagi berakhir di Penjaringan, tetapi diarahkan menuju Rusun Tambora.
Dalam perjalanan menuju Rusun Tambora, bus akan melewati sejumlah kawasan dan titik, termasuk Jembatan Dua, Jembatan Tiga, serta Jalan Kapuk Muara Raya.
Adapun perjalanan dari Rusun Tambora ke arah Rusun Kapuk Muara akan melalui Jembatan Besi dan Kali Grogol, kemudian melintasi kawasan Simpang Jembatan Dua hingga Jalan Kapuk Muara Raya.
Perubahan jalur tersebut turut berkaitan dengan layanan 9F yang selama ini digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan di kawasan tersebut.
Bagi pengguna 9F yang ingin menuju Penjaringan, Transjakarta mengarahkan perjalanan melalui layanan dari Rusun Tambora menuju Halte Penjaringan.
Baca Juga: Naik TransJakarta, MRT hingga LRT Jakarta Bisa Gratis, Begini Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
Dari Halte Penjaringan, perjalanan dapat diteruskan dengan menggunakan layanan menuju Halte Pluit.
Pengguna transportasi umum yang terdampak perubahan ini disarankan mencermati kembali rute dan titik pemberhentian sebelum melakukan perjalanan mulai 26 September 2026.
Perubahan layanan juga berlaku untuk rute yang sebelumnya menghubungkan Rusun Waduk Pluit dengan Penjaringan.
Terhitung 26 September 2026, layanan tersebut akan menggunakan rute baru dengan tujuan Rusun Waduk Pluit-Rusun Penjaringan.
Dalam pola perjalanan yang baru, bus akan melayani Rusun Penjaringan dan Halte Penjaringan pada kedua arah perjalanan.
Untuk perjalanan yang menuju Rusun Penjaringan, terdapat beberapa titik pemberhentian yang akan dilalui.
Titik tersebut meliputi Bus Stop Jalan Pluit Raya 2, RS Pluit, dan SDN Penjaringan.
Baca Juga: Sempat Dituding Ugal-ugalan, CCTV Ungkap Sopir Transjakarta Rem Mendadak Demi Hindari Ojol
Pengguna layanan 12H juga dapat memanfaatkan rute tersebut apabila hendak menuju Rusun Penjaringan atau Halte Penjaringan.
Transjakarta meminta masyarakat yang menggunakan layanan tersebut untuk memastikan kembali jalur perjalanan dan lokasi pemberhentian sebelum berangkat.
Rincian mengenai rute dan titik pemberhentian yang telah diperbarui dapat diketahui melalui kanal informasi resmi Transjakarta.
Selain itu, informasi perjalanan juga dapat dipantau melalui aplikasi TJ untuk mengetahui layanan yang tersedia dan membantu pengguna menentukan perjalanan.***




