JAKARTA, POJOKSATU.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan gaji PNS tidak disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.

Penyaluran gaji PNS tetap dilakukan seperti biasa selama ini. Penyaluran melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP terutama di bidang keuangan.

"Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya," ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.

Rini menyampaikan, yang paling penting dalam penyaluran gaji ini ASN mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan.

“Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN," tuturnya.

Saat ditanya apakah jika gaji disalurkan melalui Kopdes maka akan membuat PNS kesusahan, Rini membantahnya.

"Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh," imbuh Rini.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini.

"Sekarang (tahun ini)," ucap dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).

Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut dia, Kemenkeu telah menyetujui rencana itu dan menganggarkan pembayarannya.

"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," sambung dia.

Penyaluran gaji melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan.

Ke depan, setiap KDKMP akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.***