POJOKSATU.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang diketahui berangkat umrah di saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan tanah longsor.
Langkah ini dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait ketidakhadiran kepala daerah ketika bencana terjadi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen).
Kemendagri sudah diberangkatkan menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan segera setelah ia kembali ke Tanah Air.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ujarnya pada Sabtu (6/12/2025). Dilansir dari Kompas.com
Pernyataan ini mempertegas bahwa keberangkatan umrah Mirwan dilakukan tanpa melalui prosedur perizinan resmi yang wajib dipenuhi bagi kepala daerah yang meninggalkan wilayah tugas, terlebih dalam kondisi kedaruratan.
Baca Juga: Sumatra Darurat! UEA Menunggu Sinyal, Pemerintah Dinilai Lamban Ambil Keputusan
Pembelaan Mirwan: Sudah Cek Lokasi Banjir Sebelum Berangkat
Menanggapi polemik yang berkembang, Mirwan memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulis.
Ia mengaku telah turun langsung ke sejumlah titik terdampak banjir sebelum berangkat.
Selain itu, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana tetap berjalan.
“Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” kata Mirwan pada Jumat (5/12/2025).
Mirwan menegaskan kepergiannya dilakukan setelah menilai bahwa penanganan awal sudah berjalan dan aparatur daerah mampu melanjutkan pengawasan.
Ia juga menyebut keberangkatannya merupakan bentuk pemenuhan nazar pribadi yang sudah lama direncanakan.
Meski ada klarifikasi dari Mirwan, Kemendagri menilai keberangkatan tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran etika maupun aturan yang mengharuskan kepala daerah siaga dalam kondisi darurat.
Kemendagri juga menegaskan bahwa kepala daerah wajib meminta izin kepada gubernur dan Mendagri apabila hendak bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Prabowo Murka! Sindir Kaum Tukang Ejek yang Hanya Ribut Saat Rakyat Butuh Solusi!
Terlebih di tengah situasi bencana, kehadiran kepala daerah dinilai penting untuk memastikan koordinasi berjalan maksimal.
Termasuk pengendalian logistik, evakuasi, dan penanganan warga terdampak.
Kasus ini menuai reaksi luas dari masyarakat, terutama warganet.
Baca Juga: Di Tengah Bencana Belum Usai, Bahlil Usul Pilkada Dipilih DPRD Agar Tak Bertele Tele
Banyak yang mempertanyakan sensitivitas waktu keberangkatan umrah tersebut, mengingat banjir dan tanah longsor tengah melanda Aceh Selatan dengan dampak yang cukup besar.
Penilaian publik menyoroti pentingnya kehadiran pemimpin daerah ketika warga membutuhkan perhatian langsung.
Hingga kini, Kemendagri menunggu kepulangan Mirwan sebelum melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. Publik pun menunggu hasilnya.
Sementara proses penanganan bencana di Aceh Selatan terus berjalan.***




