POJOKSATU.id - Sebanyak 969 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menolak offering letter atau surat penawaran kerja dari Agrinas Pangan Nusantara.
Di sisi lain, 27.099 manajer telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan untuk mengelola KDKMP di berbagai daerah Indonesia.
Sementara itu, sebanyak 532 offering letter dinyatakan kedaluwarsa.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, melalui akun Instagram pribadinya.
Penolakan tersebut muncul di tengah keresahan sejumlah manajer mengenai lokasi penugasan yang dinilai terlalu jauh dari domisili.
Baca Juga: Heboh Isu Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Menkop dan Agrinas Kompak Buka Suara
Sebagian lainnya mempertanyakan kesiapan fasilitas koperasi hingga besaran kompensasi.
Penempatan Manajer KDKMP Jadi Sumber Protes
Persoalan bermula setelah peserta yang dinyatakan lolos seleksi manajer KDKMP menerima offering letter yang mencantumkan lokasi penugasan masing-masing.
Sejumlah manajer kemudian mengeluhkan lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang mendapatkan penempatan di daerah berbeda dari domisili.
Masalah lain berkaitan dengan kesiapan lokasi koperasi. Salah seorang manajer KDKMP asal Tangerang Selatan, Dony, mengaku mendapatkan penempatan sesuai domisilinya.
Baca Juga: Baru Dibangun, Pondasi Kopdes Merah Putih Ambruk, Padahal Anggaran Gedung Rp1,6 Miliar
Namun, saat melakukan pengecekan, bangunan yang disebut akan menjadi lokasi koperasi belum siap digunakan.
Gedung tersebut masih kosong dan belum dilengkapi perabotan, padahal para manajer dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026.
“Tapi Kopdes saya belum ada. Belum ada bangunannya, saya udah keliling-keliling belum ada,” ujar Dony.
“Pas lagi saya cek di sana tuh ya di kelurahannya masih kosong doang itu gedungnya. Ada gedung kosong. Katanya sih itu bakal digunain buat Kopdes nanti. Cuma masih belum ada perabotan segala macamnya,” jelasnya.
Agrinas Terima Protes, Siapkan Upaya Relokasi
Agrinas Pangan Nusantara menyatakan telah menerima berbagai keluhan manajer melalui hotline KDKMP.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota mengatakan setiap pesan yang masuk sedang ditanggapi satu per satu dan dibuatkan laporan untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Miris, Saat MBG dan Kopdes Jor-joran Anggaran, Hadiah OSN Malah Anjlok dari 15 Juta jadi 3 Juta
Perusahaan juga menerima perwakilan manajer yang datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan penempatan.
Sebanyak 20 manajer KDKMP diterima untuk berdialog dengan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Agrinas menyatakan akan memperjuangkan agar manajer yang telah menerima penugasan dapat ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya.
“Kami akan memperjuangkan ke Kementerian Koperasi untuk bagaimana teman-teman yang sekarang sudah menandatangani offering yang sudah kami berikan itu bisa kita relokasi sesuai dengan desa di mana mereka berada,” ucap Joao Mota.
Menurut Joao, kondisi desa yang belum memiliki bangunan koperasi juga akan menjadi pertimbangan dalam penempatan.
“Kalau di desanya belum terbangun, kita akan mencoba untuk menahan supaya dia tidak direlokasi terlalu jauh,” tambahnya.
Baca Juga: Kepala BP BUMN Dony Oskaria Bantah Status Pegawai BUMN Bagi Manajer Kopdes Merah Putih!
Manajer KDKMP Dikontrak Dua Tahun
Agrinas menyampaikan manajer yang telah menandatangani offering letter akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun melalui skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Selama masa penugasan tersebut, Agrinas akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja setiap gerai KDKMP.
Perusahaan juga menyiapkan proses onboarding bagi manajer yang menerima penugasan.
Tahapan ini dirancang untuk membantu manajer beradaptasi dengan lingkungan kerja sekaligus memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Para manajer diharapkan dapat bekerja sama dengan pengelola KDKMP, perangkat desa, dan masyarakat setempat untuk menjalankan koperasi sebagai penggerak kegiatan ekonomi di tingkat desa. ***




