POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menerapkan standar disiplin dan kinerja yang lebih ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pejabat maupun pegawai yang bekerja setengah hati.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Aep usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, Senin 5 Januari 2026. Melalui pernyataan terbuka yang diunggah di media sosial pribadinya, ia menekankan bahwa perubahan budaya kerja harus segera dilakukan.
Dalam pesannya, Bupati Aep menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, sekaligus menyisipkan komitmen kuat untuk membenahi birokrasi agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif dan mulai menunjukkan kinerja nyata di lapangan. Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Dilantik Bupati Karawang, Nabiyil Anzal Siap Benahi Layanan Plawad
Sebagai langkah konkret, Bupati Karawang memberlakukan evaluasi kinerja (Evkin) secara berkala setiap enam bulan. Kebijakan ini akan menjadi instrumen utama dalam menilai kualitas, etos kerja, serta integritas ASN di seluruh perangkat daerah.
Melalui evaluasi tersebut, pegawai yang dinilai berprestasi, aktif, inovatif, dan memiliki dedikasi tinggi akan mendapatkan apresiasi serta peluang pengembangan karier. Sebaliknya, ASN yang terbukti malas, tidak disiplin, atau bermasalah akan dikenakan sanksi tegas.
Bupati Aep menegaskan bahwa sanksi tidak berhenti pada teguran administratif, namun dapat berujung pada penurunan jabatan bagi pejabat yang gagal memenuhi standar kinerja yang ditetapkan.
Baca Juga: Tuntas Tangani Rumah Bah Ojak, Bupati Karawang Luangkan Waktu Jajan Gorengan Bareng Anak-anak
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang.
Pernyataan tegas tersebut langsung menuai respons luas dari publik. Banyak warga Karawang menyambut positif langkah Bupati yang dinilai berani dan dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan.
Sejumlah warganet bahkan mendesak agar kebijakan ini diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu, demi menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik reformasi birokrasi di Karawang, sekaligus peringatan keras bahwa kinerja ASN kini benar-benar berada dalam pengawasan ketat pimpinan daerah. ***




