POJOKSATU.id, JEMBER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Ahmad Halim meminta seluruh pihak, khususnya para pedagang, untuk menghormati kesepakatan bersama terkait penataan kawasan Pasar Tanjung.

Kesepakatan tersebut lahir usai digelarnya rapat konsolidasi lintas sektoral yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, hingga perwakilan pedagang pada Jumat (2/10/2026).

Halim menyampaikan bahwa keputusan yang diambil saat ini merupakan jalan tengah terbaik guna menjembatani berbagai kepentingan di kawasan pasar induk tersebut.

Baca Juga: Bentuk Satgas Gabungan, Gus Fawait Tegaskan Penataan Pasar Tanjung Jember Bebas dari Niat Menyingkirkan Wong Cilik

"Jadi memang ada kesepakatan bersama dan mungkin tidak bisa ideal seratus persen, namun ini sementara waktu hingga proses revitalisasi pasar bisa terlaksana," ujar Halim saat memberikan konfirmasi.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi mutlak diperlukan lantaran kondisi Pasar Tanjung saat ini sudah kelebihan kapasitas (overload) dan tidak sebanding dengan jumlah lapak yang tersedia.

"Ditambah lagi saat ini banyak masyarakat ingin berbelanja dengan nyaman dan bersih, tetapi kondisi pasar kita kurang baik dan membutuhkan perbaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Buntut Perubahan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Bikin Lalu Lintas di Jalan Trunojoyo dan Ahmad Yani Jember Melonjak Tajam

Menyadari realita pelik di lapangan, Halim menuturkan bahwa langkah penertiban pedagang tidak bisa dilakukan secara frontal mengingat mereka juga sedang berjuang mencari nafkah.

Namun di sisi lain, ia juga mengimbau para pedagang agar berlapang dada dan menahan ego untuk menerima sejumlah pengaturan teknis yang telah dirumuskan oleh pemerintah daerah.

"Karena keputusan ini diambil pasti tidak bisa memuaskan semua pihak, maka diambil keputusan agar meminimalisir persoalan di kemudian hari," jelasnya.

Baca Juga: Polemik Penataan Pasar Tanjung, DPRD Jember Pastikan Tak Ada Penggusuran dan Undang Pedagang Cari Solusi Bersama

Salah satu fokus utama dari penataan kawasan niaga ini adalah upaya mengurai kemacetan lalu lintas agar tidak ada lagi penumpukan kendaraan, khususnya di ruas Jalan Trunojoyo.

"Ini harus dievaluasi secara berkala, karena dalam penataan Pasar Tanjung harus melihat berbagai aspek termasuk arus lalu lintasnya," terangnya lebih lanjut.

Terkait jam operasional, forum telah menyepakati pembatasan waktu buka bagi pedagang sistem bajongan maupun mobil pikap yang biasa menggelar lapak di depan area pertokoan.

"Tadi sempat ada perdebatan, tetapi terkait jam operasional ini akan dibatasi mulai bisa beroperasi pukul 20.30 WIB, sehingga pertokoan tetap bisa berjualan dagangannya," urai Halim menegaskan pembagian porsi rezeki tersebut.

Baca Juga: Respon Tuntutan Pedagang Pasar Tanjung, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas Jalan Samanhudi

Selain soal pengaturan waktu dan lalu lintas, Pemkab Jember juga berkomitmen menyerap aspirasi pedagang terkait pengadaan fasilitas sanitasi berupa penambahan toilet portabel di lokasi berjualan.

"Ya ini tanggung jawab kita bersama, baik pedagang, pengendara, pengunjung, pemerintah untuk bisa saling menghormati keputusan yang disepakati sembari menunggu proses revitalisasi pasar," tutupnya. ***