POJOKSATU.id, JEMBER – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam mengawal kualitas dan kelancaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kecamatan resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu sejak awal September 2026.
Penutupan sementara puluhan unit dapur yang dikelola oleh berbagai yayasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi (verval) menyeluruh yang digelar oleh Satgas MBG Jember bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Banggar DPRD Jabar Soroti Utang Rp3,4 Triliun dan Turunnya Pendapatan dari Pajak Kendaraan
Penjabat (Pj) Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Fauzi, mengonfirmasi bahwa penataan ulang ini berjalan selaras dengan kebijakan Bupati Jember usai melayangkan laporan hasil audit lapangan ke pemerintah pusat.
"Langkah ini sejajar dengan kebijakan Bupati melalui verval seluruh dapur SPPG yang melibatkan lintas OPD. Kami minta semua pihak kooperatif dan menjalankan arahan pusat secara presisi," ujar Fauzi, Senin (14/9/2026).
Fauzi menjelaskan, laporan tertutup hasil verval dari Pemkab Jember yang dikirim ke Jakarta disinyalir menjadi salah satu basis pertimbangan utama dihentikannya operasional 46 unit dapur SPPG tersebut.
Baca Juga: Haru Suami Istri Berenang Bersama Berjam-jam Usai Tenggelamnya KM Virgo Transport di Laut Jawa
Langkah pengawasan ketat ini sengaja diterapkan demi menjaga mutu dan standardisasi layanan.
Pemkab Jember menekankan bahwa program pemenuhan gizi ini memiliki bobot tanggung jawab yang besar bagi masa depan generasi muda.
"Yang jelas pengawasan ketat diterapkan karena MBG diposisikan sebagai agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar pembagian makanan harian di sekolah," tegasnya.
Atas penutupan sementara ini, Pj Sekda mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG dan pengurus yayasan agar bersikap disiplin serta presisi.
Ia meminta pengelola SPPG untuk selalu mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat selama masa evaluasi berlangsung.
Untuk kapan puluhan dapur ini akan kenbali dibuka masih belum ada konfirmasi, mengingat para pengelola harua bisa memenuhi syarat dan standar dari tim verval. ***



