Honorer Panik, PPPK Paruh Waktu Resmi Dihapus Imbas Dari Revisi UU ASN
Honorer cemas setelah Revisi UU ASN menghapus PPPK Paruh Waktu. Kebijakan baru ubah peta rekrutmen dan masa depan tenaga honorer.
Kategori
12 artikel
Honorer cemas setelah Revisi UU ASN menghapus PPPK Paruh Waktu. Kebijakan baru ubah peta rekrutmen dan masa depan tenaga honorer.
Estimasi pencairan TPG TW 4 ASN 2025 berdasarkan Juknis dan pola realisasi sebelumnya. Cek rentang waktu realistisnya di sini.
MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan PPPK bersifat kontraktual seperti PKWT, berbeda dengan PNS yang berstatus tetap dan berkarier jangka
BKN menegaskan status honorer akan dihapus 31 Desember 2025. Honorer wajib ikut seleksi PPPK atau mencari pekerjaan di luar pemerintahan.
MenPAN RB: PPPK yang ingin jadi PNS tetap harus ikut seleksi CPNS agar sesuai meritokrasi dan karier jangka panjang. Yuk Simak Artikelnya
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu hanya berlaku tahun ini dan akan dihapus karena bersifat sementara.
Skema baru PPPK: penghapusan kontrak 5 tahun dan hak pensiun mulai dikaji agar PPPK makin sejajar dengan PNS. Yuk saimak artikel berikut
Pahami materi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bab 6 kelas 7 semester 2 Kurikulum Merdeka, yakni mengenai Ekologi dan Keanekaragaman Indonesia. S
DPR menegaskan revisi UU ASN tidak membahas penyetaraan PPPK ke PNS. Arah utama revisi hanya menindaklanjuti putusan MK soal KASN.