POJOKSATU.id - Guru ASN sertifikasi selama ini kerap menghadapi masalah klasik: pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terlambat, terhambat validasi, atau bergantung pada proses Dapodik dan Info GTK.
Namun kini muncul angin segar.
Pemerintah tengah menyiapkan skema single salary yang diproyeksikan mulai berjalan pada 2026.
Dalam sistem ini, seluruh komponen penghasilan ASN, termasuk TPG akan disatukan dalam satu paket gaji bulanan.
Baca Juga: Resmi Masuk RAPBN 2026! Skema Single Salary Siap Ubah Cara Guru ASN Terima Penghasilan
Artinya, guru ASN tidak perlu lagi menunggu triwulan atau khawatir tunjangan molor akibat kendala teknis.
Jika benar diterapkan, single salary dapat menjadi solusi atas lamanya proses pencairan TPG yang selama ini menjadi keluhan besar para guru.
Single Salary Masuk RAPBN 2026, Buktikan Kebijakan Bukan Lagi Isu
Masuknya single salary ke Nota Keuangan RAPBN 2026 menjadi bukti kuat bahwa kebijakan ini sedang menuju tahapan realisasi.
Baca Juga: 174 Jiwa Melayang, Ribuan KK Kini Terbuang, DPR Serukan Status Darurat Nasional Gemparkan Sumatera!
Pemerintah ingin merombak sistem penghasilan ASN agar lebih sederhana, transparan, dan efisien.
Tidak ada lagi pemisahan antara gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
Semuanya masuk ke satu paket penghasilan setiap bulan.
Dengan demikian, guru ASN tidak lagi tergantung pada proses pencairan TPG yang sering bersinggungan dengan validasi data.
Meski regulasi teknis belum terbit, arah kebijakan sudah sangat jelas dan patut dipersiapkan sejak sekarang.
TPG Tidak Hilang, tetapi Diintegrasikan dan Dibayar Bulanan
Kekhawatiran terbesar guru sertifikasi adalah hilangnya TPG.
Pemerintah menegaskan bahwa TPG tidak akan dihapus, tetapi digabung ke dalam komponen single salary.
Nilainya tetap diperhitungkan, hanya saja tidak lagi dibayar terpisah lewat skema triwulan.
Baca Juga: Waka DPRD DKI Basri Baco Dukung Penuh Pergub Larangan Daging Anjing, Masyarakat Sudah Lama Menunggu
Dengan integrasi ini, guru ASN akan menerima penghasilan bulanan yang sudah mencakup hak profesi mereka.
Sistem baru ini diprediksi menghilangkan drama klasik seperti keterlambatan pencairan, perbedaan data Info GTK, hingga pagu TPG yang tidak cukup.
Tidak hanya lebih stabil, sistem ini juga membuat penghasilan guru lebih mudah diprediksi setiap bulan.
Sistem Baru Akan Berbasis Kinerja, Peluang Penghasilan Bisa Semakin Besar
Single salary menempatkan kinerja sebagai faktor utama dalam menentukan besaran penghasilan.
Guru dengan kinerja baik, kehadiran stabil, dan kualitas pembelajaran tinggi berpotensi mendapat nilai penghasilan lebih besar dibanding sistem lama.
Dirjen GTK sebelumnya mengusulkan agar komponen profesi minimal setara satu kali gaji pokok, namun penambahannya bergantung kinerja.
Ini menjadi peluang bagi guru yang ingin meningkatkan kualitas mengajar dan mendapatkan reward yang lebih layak.
Namun di sisi lain, guru dengan kinerja rendah berpotensi menerima penghasilan lebih kecil.
Sistem ini mendorong profesionalisme guru lebih ketat dibanding skema TPG lama.
Guru Non-sertifikasi Juga Diuntungkan, Kesenjangan Diprediksi Menyempit
Selama bertahun-tahun, jurang penghasilan antara guru bersertifikasi dan non-sertifikasi menjadi isu sensitif.
Dengan single salary, pemerintah ingin mengurangi ketimpangan tersebut melalui grading jabatan dan penilaian kinerja.
Guru non-sertifikasi berpeluang naik penghasilan tanpa harus menunggu sertifikasi sebagai syarat utama.
Sistem baru dinilai lebih adil karena penghasilan tidak semata bergantung pada status sertifikasi, tetapi pada kontribusi dan capaian kerja.
Baca Juga: Single Salary ASN 2026 Gaji Tunggal Siap Menghapus Kesenjangan Guru Sertifikasi vs Non-sertifikasi
Dengan begitu, kinerja menjadi ukuran utama untuk seluruh guru ASN.
Reformasi ini dianggap mampu menciptakan iklim sekolah yang lebih profesional dan kompetitif.
Dampak untuk Guru PPPK dan Honorer
Guru PPPK masuk dalam kategori ASN, sehingga besar kemungkinan mereka juga akan mengikuti sistem single salary.
Baca Juga: Sebanyak 177 Orang Tewas dan 79 Hilang di 3 Provinsi, Pemerintah Tak Juga Tetapkan Bencana Nasional
Dengan begitu, PPPK berpeluang merasakan penghasilan lebih stabil dan terintegrasi.
Berbeda dengan guru honorer yang belum diangkat ASN.
Skema single salary tidak berlaku bagi non-ASN, sehingga mereka hanya akan terdampak jika kelak lulus rekrutmen PPPK atau CPNS.
Karena itu, guru honorer sangat menantikan peningkatan status agar bisa menikmati reformasi penggajian ini.
Kebijakan single salary sekaligus mendorong pentingnya percepatan pengangkatan guru honorer ke dalam formasi ASN.
Single Salary Beri Harapan Baru Guru Sertifikasi
Dengan diterapkannya single salary 2026, guru ASN sertifikasi berpeluang besar terbebas dari kekhawatiran TPG molor yang selama ini selalu menghantui.
Penghasilan yang terintegrasi, stabil, dan berbasis kinerja membuat sistem baru lebih modern dan efisien.
Walau belum ada regulasi final, semua sinyal kebijakan menunjukkan pemerintah serius mengubah sistem penggajian guru ASN.
Tahun 2026 diprediksi menjadi titik balik besar bagi profesi guru.
Guru diminta terus meningkatkan kompetensi dan memastikan data administrasi rapi agar siap menyambut era penghasilan baru.***




