POJOKSATU.id - Wacana penerapan single salary atau sistem gaji tunggal ASN pada tahun 2026 semakin menguat dan kini masuk dalam dokumen resmi RAPBN.

Kebijakan ini diprediksi akan membawa perubahan besar bagi seluruh aparatur negara, termasuk guru ASN bersertifikasi.

Dengan single salary, semua komponen pendapatan, gaji pokok, TPG, tukin, hingga tunjangan daerah akan dilebur menjadi satu paket penghasilan bulanan.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai masa depan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini menjadi hak utama guru bersertifikasi.

Baca Juga: Waka DPRD DKI Basri Baco Dukung Penuh Pergub Larangan Daging Anjing, Masyarakat Sudah Lama Menunggu

Meskipun belum ada regulasi teknis final, berbagai sinyal kuat menunjukkan bahwa TPG tidak akan hilang, melainkan berubah formasi menjadi bagian dari gaji bulanan.

Perubahan ini akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sejarah penggajian guru ASN.

Single Salary Masuk Nota Keuangan RAPBN 2026, Kebijakan Bukan Lagi Wacana

Single salary kini tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang dibacakan Presiden, menjadikannya bukan lagi sekadar isu media.

Baca Juga: Dede Yusuf Dorong PPPK Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Pengabdian Mereka Sudah Cukup, Begini Penjelasannya

Masuknya konsep ini ke dokumen anggaran negara menandakan arah kebijakan pemerintah yang jelas menuju penyederhanaan sistem penggajian ASN.

Semua komponen penghasilan yang selama ini dipisahkan akan disatukan dalam satu paket komprehensif.

Dengan nomenklatur yang sudah muncul di RAPBN, peluang realisasi pada 2026 semakin besar.

Meskipun belum hadir dalam bentuk Perpres atau PP, fondasi kebijakan ini sudah sangat kuat.

Guru ASN kini harus mulai memahami bagaimana skema ini dapat mengubah cara mereka menerima penghasilan.

BKN dan KemenPAN RB Mulai Matangkan Desain Gaji Tunggal

Dari hasil pembahasan RAPBN, BKN dan KemenPAN RB disebut telah menyiapkan desain sistem gaji tunggal sebagai bagian dari reformasi ASN.

Keduanya sedang menyusun grand design, simulasi pembiayaan, hingga struktur grading jabatan.

Baca Juga: Sebanyak 177 Orang Tewas dan 79 Hilang di 3 Provinsi, Pemerintah Tak Juga Tetapkan Bencana Nasional

Penyusunan skema ini dilakukan paralel dengan upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan keadilan penghasilan ASN.

Walau belum final, target penerapan pada 2026 menjadi salah satu arah kebijakan yang terus dibahas intensif.

Kementerian Keuangan menekankan perlunya perincian teknis sebelum bisa dihitung secara fiskal.

Baca Juga: Ada 4 Dampak Alih Status PPPK ke PNS yang Bikin Cemas, Jika CPNS Terancam Vakum 5–7 Tahun? Ini Penjelasannya

Semua proses ini menjadi sinyal bahwa implementasi single salary bergerak semakin dekat.

TPG Tidak Hilang, Tetapi Dilebur ke Dalam Komponen Single Salary

Banyak guru mengira bahwa TPG akan dihapus jika single salary mulai diterapkan.

Faktanya, TPG tidak dihilangkan, tetapi digabung menjadi komponen penghasilan dalam paket gaji tunggal.

Baca Juga: Prabowo Janji Bangun 300 Ribu Jembatan! Publik Bingung Mimpi Besar atau Janji Langit?

Artinya, tidak ada lagi istilah TPG yang dibayar terpisah atau menunggu triwulan untuk dicairkan.

Komponen profesi justru dimasukkan ke dalam struktur gaji bulanan sehingga penerimaan lebih stabil.

Dirjen GTK sebelumnya juga mendorong agar TPG setara satu kali gaji pokok tetap masuk dalam komponen single salary.

Dengan cara ini, hak profesi tetap terjaga tetapi tidak lagi terikat pada proses pencairan berbasis triwulan yang sering terhambat.

Guru ASN akan Dibayar Berbasis Kinerja, Potensi Naik Maupun Turun

Salah satu ciri utama single salary adalah model penghasilan berbasis kinerja atau performance-based income.

Jika skema ini berlaku, guru ASN dengan kinerja tinggi akan mendapat nilai penghasilan yang lebih baik dibandingkan mereka yang monoton atau tidak mencapai target.

Baca Juga: CPNS Terancam Vakum 5–7 Tahun? Ini Dampak Alih Status PPPK ke PNS yang Picu Kekhawatiran Nasional

Evaluasi jabatan, disiplin, kualitas pembelajaran, dan ketercapaian hasil belajar berpotensi menjadi indikator utama.

Ini sejalan dengan reformasi ASN yang menekankan meritokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Namun guru perlu memahami bahwa adanya unsur kinerja juga membuka peluang variasi penghasilan antar guru.

Baca Juga: Sebanyak 177 Orang Tewas dan 79 Hilang di 3 Provinsi, Pemerintah Tak Juga Tetapkan Bencana Nasional

Regulasi teknis mengenai indikator kinerja masih menunggu penyusunan resmi.

Guru Non-sertifikasi Berpeluang Dapat Penghasilan Lebih Adil

Selama ini kesenjangan antara guru bersertifikasi dan non-sertifikasi sangat besar karena perbedaan akses terhadap TPG.

Dalam skema single salary, komponen kinerja dan grading jabatan memberi peluang baru bagi guru non-sertifikasi.

Baca Juga: TPG 2026 Cair Bulanan Menteri Pendidikan Nyatakan Tahun Depan Kita Usahakan Realisasi

Mereka berpotensi memiliki jalur peningkatan penghasilan tanpa harus menunggu sertifikasi sebagai satu-satunya pintu akses.

Jika desain single salary mengacu pada kesetaraan beban kerja dan kinerja, guru non-sertifikasi bisa merasakan peningkatan signifikan.

Sistem ini diharapkan mengurangi jurang pendapatan yang selama ini terjadi antar ASN di sekolah.

Meski belum final, arah kebijakan menunjukkan niat pemerintah untuk membuat sistem lebih adil bagi semua.

Guru PPPK dan Honorer, Bagaimana Dampaknya?

Single salary hanya berlaku untuk ASN, yaitu PNS dan PPPK, sehingga guru honorer tidak otomatis terdampak.

Namun guru honorer yang sedang proses menuju PPPK berpeluang masuk ke dalam skema gaji tunggal setelah resmi menjadi ASN.

Baca Juga: Ada 4 Dampak Alih Status PPPK ke PNS yang Bikin Cemas, Jika CPNS Terancam Vakum 5–7 Tahun? Ini Penjelasannya

Untuk guru PPPK, besar kemungkinan sistem ini juga akan diberlakukan karena PPPK termasuk dalam kategori ASN.

Dengan demikian, guru PPPK berpotensi merasakan manfaat single salary lebih cepat dibanding guru honorer.

Guru honorer tetap sangat bergantung pada proses pengangkatan ASN untuk merasakan dampak reformasi ini.

Pemerintah menekankan bahwa detil regulasi masih disusun dan akan diumumkan setelah siap.

Sistem Gaji Guru ASN Akan Berubah Total Mulai 2026

Dengan masuknya single salary ke dalam RAPBN 2026, perubahan sistem penghasilan guru ASN tidak lagi bisa dianggap angin lalu.

TPG tidak hilang tetapi dilebur ke gaji bulanan sehingga penerimaan lebih stabil dan praktis.

Guru harus mulai bersiap karena sistem baru akan berbasis kinerja dan jauh lebih transparan.

Meski regulasi teknis belum terbit, arah kebijakan menunjukkan pemerintah serius menata ulang kesejahteraan guru ASN.

Tahun 2026 diprediksi menjadi tahun historis bagi sistem penggajian guru di Indonesia, membawa perubahan yang besar bagi profesi pendidik.***