Siapkan Rp282,1 Miliar untuk Tunjangan Profesi bagi Guru dan Pengawas PAI, Kemenag Minta Data Valid Penerima Agar Dicairkan sebelum Lebaran
Penerima tunjangan profesi Kemenag ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.











