POJOKSATU.id - Skala skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat berubah dari rentang 0-100 menjadi 200-800.
Selain perubahan skala, hasil asesmen juga dikelompokkan berdasarkan kategori capaian kemampuan peserta, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang.
Peserta yang memperoleh skor 725,00 atau lebih pada masing-masing mata uji mendapatkan predikat Istimewa.
"Skor TKA berubah dari 0-100 menjadi 200-800. Perubahan skala ini bukan berarti soal makin sulit, melainkan cara hasil kemampuan murid dilaporkan," tulis akun Instagram resmi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, @litbangdikbud, pada 12 Oktober 2026.
Perubahan skala tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026.
Dokumen regulasi dapat diakses melalui laman resmi Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen mengajak siswa, orang tua, dan sekolah memahami skala baru tersebut agar hasil TKA dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pembelajaran.
Hal yang Perlu Dipahami tentang Skala Skor TKA
Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam memahami perubahan skala skor TKA SMA/SMK/sederajat:
Pertama, skor 200-800 bukan persentase jawaban benar. Angka tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai persentase soal yang berhasil dijawab peserta.
Kedua, skor perlu dibaca bersama kategori capaian kemampuan yang menyertainya. Kategori Baik, Memadai, dan Kurang memberikan gambaran mengenai capaian peserta pada mata uji yang diikuti. Sementara itu, skor minimal 725,00 pada setiap mata uji menjadi batas untuk memperoleh predikat Istimewa.
Ketiga, perubahan skala tidak berarti soal TKA menjadi lebih sulit. Skala 200-800 digunakan untuk melaporkan hasil pengukuran kemampuan, bukan menunjukkan bahwa tingkat kesulitan soal meningkat.
Dengan memahami ketiga hal tersebut, siswa dan orang tua diharapkan tidak keliru dalam menafsirkan hasil asesmen.
Hasil TKA untuk Evaluasi Pembelajaran
Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, berharap hasil TKA dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurut Toni, pemanfaatan hasil asesmen membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi.
Hasil TKA diharapkan tidak sekadar menjadi angka, tetapi juga membantu mengidentifikasi capaian kemampuan siswa dan menentukan langkah perbaikan pembelajaran.
"Kerja bersama sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi menjadi kunci agar hasil TKA dimanfaatkan secara bermakna. Angka 200-800 akan bermakna apabila membantu kita membaca capaian murid dan memperbaiki pembelajaran," kata Toni.
Dengan demikian, perubahan skala skor TKA bukan sekadar perubahan angka pelaporan.
Hasil asesmen diharapkan memberikan gambaran mengenai kemampuan siswa sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. ***





