POJOKSATU.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui program Beasiswa LPDP Jakarta.

Program ini dirancang agar masyarakat, termasuk kelompok berkebutuhan khusus, memiliki akses pendidikan yang setara hingga perguruan tinggi luar negeri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan peluang pendidikan yang inklusif.

Dengan demikian, penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan sesuai dengan potensi dan cita-citanya.

Pramono menyebutkan, program beasiswa tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2027 dengan kuota penerima sekitar 50 hingga 75 orang.

"Jakarta mulai tahun depan ada yang namanya LPDP untuk Jakarta. Jumlahnya antara 50 sampai 75," kata Pramono.

Ia juga mengajak masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ajakan itu turut ditujukan kepada calon mahasiswa penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan studi, termasuk ke luar negeri.

"Saya ingin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus mau sekolah kuliah di luar negeri, dengan senang hati Mbak Doti, kami akan memberikan fasilitas itu," ujarnya.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung calon mahasiswa yang membutuhkan fasilitas tambahan selama menjalani studi.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Jakarta dijadwalkan mulai dibuka pada September 2027.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, dengan target awal sebanyak 50 penerima beasiswa.

Calon pendaftar perlu menentukan jenjang pendidikan yang akan ditempuh, yakni magister (S2) atau doktor (S3).

Setelah memilih jenjang yang sesuai, pelamar dapat mempersiapkan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Selain ketentuan umum, calon penerima beasiswa perlu memperhatikan persyaratan akademik dan administrasi yang berlaku untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Persyaratan pendaftaran dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan yang dipilih. Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan calon pendaftar.

1. Persyaratan Program Magister (S2)

Calon penerima Beasiswa LPDP Jakarta untuk jenjang magister perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta.

- Telah menyelesaikan pendidikan diploma empat (D4) atau sarjana (S1) dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00 dari skala 4,00.

- Belum pernah menjalani pendidikan magister (S2) dan belum pernah menyelesaikan studi pada jenjang tersebut.

2. Persyaratan Program Doktor (S3)

Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor, persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- Memiliki NIK sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

- Telah lulus dari program magister (S2) dengan IPK minimal 3,25 dari skala 4,00.

- Belum pernah menempuh pendidikan doktor (S3) dan belum pernah menyelesaikan studi pada jenjang tersebut.

- Memiliki profesi atau pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi yang akan diambil.

Calon pendaftar disarankan memeriksa kembali ketentuan resmi ketika pendaftaran dibuka agar dapat memastikan kesesuaian dokumen kependudukan, riwayat pendidikan, dan persyaratan lainnya.

Beasiswa LPDP Jakarta mencakup sejumlah dukungan pembiayaan untuk membantu penerima menyelesaikan pendidikan.

Komponen bantuan yang disiapkan meliputi biaya personal, biaya penyelenggaraan pendidikan, serta biaya penelitian.

1. Bantuan Biaya Personal

Bantuan biaya personal mencakup berbagai kebutuhan penerima selama menjalani pendidikan.

Komponen yang tercantum dalam program ini di antaranya:

- Biaya hidup mahasiswa selama masa studi.

- Tunjangan buku.

- Biaya transportasi.

- Biaya asuransi kesehatan.

- Biaya kedatangan.

- Biaya keadaan darurat.

- Tunjangan keluarga.

- Biaya pendamping disabilitas.

- Bantuan khusus bagi penyandang disabilitas.

- Biaya pengurusan aplikasi visa.

Adanya komponen pendamping dan bantuan disabilitas menjadi salah satu aspek penting untuk menunjang kebutuhan penerima beasiswa selama menjalani perkuliahan.

2. Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan

Program ini juga menyediakan bantuan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan pada perguruan tinggi.

Besaran bantuan ditetapkan berdasarkan standar biaya pendidikan yang berlaku bagi program magister (S2) dan doktor (S3).

Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan akademik sesuai dengan jenjang studi yang ditempuh penerima.

3. Bantuan Biaya Penelitian

Selain biaya personal dan pendidikan, penerima beasiswa dapat memperoleh dukungan pendanaan untuk kegiatan penelitian.

Komponen bantuan ini di antaranya:

- Biaya penelitian tesis atau disertasi.

- Bantuan biaya seminar atau konferensi internasional.

- Bantuan biaya publikasi jurnal internasional.

Dukungan penelitian tersebut dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan karya ilmiah sekaligus memperluas kesempatan untuk mempresentasikan dan memublikasikan hasil penelitiannya.

Dengan jadwal pendaftaran yang direncanakan pada September 2027, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan persyaratan sejak dini.

Penyandang disabilitas yang berminat juga dapat mencermati fasilitas pendukung yang disediakan agar kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dapat dimanfaatkan secara optimal.***