POJOKSATU.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi telah melantik sebanyak 16.138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama.
Prosesi sakral pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan secara bauran atau hybrid yang berpusat di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Layanan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh aparatur yang baru saja dilantik atas pencapaian berharga mereka.
Beliau juga memberikan pesan mendalam agar para pegawai baru tidak pernah melupakan jasa dan untaian doa dari kedua orang tua yang mengiringi keberhasilan mereka hingga bisa mengenakan seragam KORPRI.
Baca Juga: Solusi Atasi Masalah Data Kepala Sekolah PLT Kosong pada Verval Bantuan Digitalisasi Sekolah !
Selain kewajiban menaati segala regulasi kepegawaian yang berlaku, Menteri Agama menekankan bahwa aparatur di instansinya memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi dalam menjaga akhlak.
Secara khusus, beliau memperkenalkan sebuah formula sukses berkarier yang dirangkum dalam akronim ISTIQAMAH, yang mencakup delapan nilai utama.
Nilai pertama adalah Ikhlas, di mana pegawai Kementerian Agama diharapkan mencapai tingkat keikhlasan tertinggi yang tidak lagi mengharapkan pujian manusia atas kebaikan yang dilakukan.
Selanjutnya adalah Sabar, yang idealnya berada pada level tertinggi yaitu memaafkan dan melupakan tanpa ada rasa kecewa dalam hati.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Dede Sunandar dan Isu Perselingkuhan yang Jadi Sorotan Netizen
Nilai ketiga adalah Tawadhu yang berarti kemampuan menempatkan diri dengan tepat serta tidak segan meminta maaf jika melakukan kekhilafan.
Prinsip berikutnya adalah Ihsan, yang dimaknai sebagai konsistensi dalam menebar kemanfaatan bagi banyak orang meskipun di tengah terpaan kritik.
Pegawai juga dituntut memiliki sifat Qanaah atau merasa cukup agar terhindar dari perilaku koruptif yang merusak.
Nilai Amanah pun harus dijalankan satu paket dengan keimanan sehingga mampu menciptakan rasa aman di lingkungan kerja.
Nilai Akhlak kembali ditegaskan sebagai standar perilaku tertinggi yang paling mudah dinilai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup dari konsep tersebut, nilai Hikmah diadopsi sebagai landasan dalam mengambil keputusan yang bijaksana melalui perpaduan antara referensi akal sehat dan pertimbangan batin.
Menteri Agama optimis bahwa internalisasi seluruh nilai ini akan membawa para PNS menjadi pelopor kemajuan serta kebanggaan bagi bangsa dan negara.***




