POJOKSATU.id - Pemerintah tengah memperbarui buku pelajaran untuk siswa jenjang SD hingga SMA. Pembaruan tersebut tidak hanya menyasar isi materi, tetapi juga ukuran huruf, keterbacaan, ilustrasi, desain, bahan dan kualitas cetak.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung terhadap kondisi buku pelajaran setelah memeriksa buku yang digunakan siswa. 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden menemukan sejumlah buku dengan bahan yang mudah rusak dan ukuran tulisan yang terlalu kecil.

"Saat mengecek buku pelajaran, itu beliau lihat satu per satu, kemudian kok ada yang bahannya mudah rusak, ada yang sudah rusak juga, kemudian tulisannya kecil-kecil, sehingga anak-anak SD khususnya bacanya sangat dekat," kata Teddy, dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Dapodik 2027.a Resmi Dirilis, Ada Dukungan untuk SNT dan Sekolah Rakyat

Pembaruan buku tersebut sudah berjalan sebelum arahan terbaru Presiden disampaikan ke publik.

Progres Pembaruan Buku Sudah 50 Persen

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan proses pembaruan buku telah mencapai sekitar 50 persen sebelum adanya arahan terbaru Presiden Prabowo.

"Sebetulnya proses pembaruan buku ini sudah berjalan dan bukan baru dimulai setelah Bapak Presiden menyampaikan perlunya evaluasi," kata Toni.

Menurut Toni, arahan Presiden justru memperkuat proses yang sudah berjalan.

"Arahan Bapak Presiden justru semakin menegaskan dan memperkuat bahwa buku pelajaran harus terus kita evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depan," ujarnya.

Kemendikdasmen menyebut sejumlah tahapan sudah dilakukan. Prosesnya meliputi evaluasi buku yang digunakan, identifikasi materi yang perlu diperbaiki, penyempurnaan substansi, penelaahan hingga pengendalian mutu.

Baca Juga: Chelsea Lepas Badiashile ke Klub Serie A, Segini Nilai Transfernya

Setelah tahapan tersebut selesai, kualitas penyajian buku juga diperiksa, mulai dari keterbacaan, ukuran huruf, ilustrasi, desain hingga kualitas hasil cetak.

Perbedaan Buku Sebelum dan Sesudah Pembaruan

Pembaruan buku yang disiapkan pemerintah memiliki sejumlah perbedaan dengan kondisi buku yang saat ini digunakan.

1. Ukuran huruf lebih diperhatikan

Pada buku yang digunakan saat ini, Presiden menemukan tulisan yang dinilai terlalu kecil. Kondisi tersebut menjadi perhatian terutama untuk siswa SD.

Pada buku yang diperbarui, ukuran huruf akan disesuaikan dengan karakteristik dan usia peserta didik.

"Arahan Bapak Presiden terkait aspek keterbacaan, termasuk ukuran huruf, tentu menjadi perhatian kami. Buku pelajaran harus nyaman dibaca dan sesuai dengan karakteristik serta jenjang usia peserta didik," kata Toni.

Baca Juga: Buku Pelajaran SD-SMA Bakal Diganti, Begini Bentuk Pembaruannya, JPPI Minta Audit

2. Bahan dan kualitas cetak diperbaiki

Sebagian buku lama yang diperiksa Presiden ditemukan menggunakan bahan yang mudah rusak. Bahkan terdapat buku yang sudah mengalami kerusakan.

Pada buku yang diperbarui, kualitas bahan dan hasil cetak menjadi bagian dari pengendalian mutu. Artinya, pemerintah tidak hanya mengevaluasi isi buku, tetapi juga ketahanan dan kualitas fisiknya.

3. Ilustrasi dan desain disesuaikan

Buku lama juga dievaluasi dari sisi penyajian dan tampilan.

Buku hasil pembaruan akan memperhatikan ilustrasi, desain dan penyajian agar lebih sesuai dengan karakteristik peserta didik.

"Karena itu yang kami evaluasi bukan hanya substansi, tetapi juga aspek penyajian, keterbacaan, ilustrasi, dan desain buku agar lebih ramah bagi siswa," ujar Toni.

Baca Juga: Proses Transfer Pemain Incaran Arsenal 99 Persen Rampung, Siapa Dia?

4. Materi diperkuat

Perbedaan paling penting tidak hanya berada pada bentuk fisik buku.

Pemerintah juga mengevaluasi substansi dan memperkuat materi agar lebih kontekstual serta mendukung literasi, numerasi, sains, pendidikan karakter dan pembelajaran mendalam atau deep learning.

"Ini bukan sekadar mengganti buku, tetapi melakukan penyesuaian dan penguatan substansi agar isi buku benar-benar relevan dengan arah kebijakan pendidikan ke depan," kata Toni.

5. Materi sains dan teknologi diperhatikan

Pemerintah juga tengah mendorong penguatan pembelajaran sains dan teknologi.

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap kemampuan matematika, sains dan teknologi serta bahasa asing untuk menghadapi persaingan global.

Baca Juga: 2 Sekolah Kedinasan 2026 dengan Tes Fisik Lebih Sedikit, Cocok untuk Lulusan SMA-SMK

"Mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi, basic-nya adalah salah satu contohnya adalah matematika. Yang ketiga, untuk menghadapi kompetisi global, salah satu concern beliau adalah kemampuan bahasa asing, salah satunya adalah bahasa Inggris," kata Prasetyo.

Dengan demikian, buku yang diperbarui diarahkan tidak hanya lebih nyaman dibaca, tetapi juga memiliki substansi yang mendukung kebutuhan pendidikan tersebut.

Proses Penyusunan Buku

Pembaruan buku pelajaran berada dalam sistem perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sementara Pusat Perbukuan memiliki tugas dalam pengembangan, pembinaan dan pengawasan sistem perbukuan.

Proses penyusunan tidak dilakukan oleh satu pihak saja.

Baca Juga: Putri Anne Blak-blakan Kembali ke Agama Kristen, Akuinya Masih Ada Niat Menikah Lagi, Tegaskan Tidak Suka Diperintah Suami

Kemendikdasmen menyebut proses pembaruan melibatkan BRIN, Kementerian Sekretariat Negara dan para pakar perbukuan.

"Saat ini kami berkolaborasi dengan BRIN, Setneg, dan para expert perbukuan," kata Toni.

Dalam proses perbukuan, terdapat pula penulis, penelaah, editor, ilustrator dan pihak lain yang terlibat dalam menghasilkan buku pendidikan.

Buku yang akan digunakan secara resmi juga harus melewati proses penilaian. Pusat Perbukuan menjelaskan penilaian buku mencakup aspek materi, penyajian, desain dan grafika.

Buku yang dinyatakan layak digunakan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

Kemendikdasmen menegaskan pembaruan buku dilakukan dalam kerangka kurikulum yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Aep Bangga 50 Paskibraka Karawang Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Toni menjelaskan kurikulum dan buku memang berkaitan, tetapi keduanya tidak harus berubah secara bersamaan.

"Untuk saat ini tidak ada agenda perubahan kurikulum yang disebabkan oleh pembaruan buku tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, siswa tidak akan otomatis memasuki kurikulum baru hanya karena buku pelajarannya diperbarui.

Pemerintah Siapkan Buku Tulis untuk Kelas 1-3 SD

Selain buku pelajaran, pemerintah juga menyiapkan desain buku menulis untuk siswa SD kelas 1 hingga kelas 3.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan buku tulis tersebut akan memiliki garis yang lebih besar.

"Karena sekarang ada kecenderungan adik-adik tulisannya kecil-kecil," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Taman Alun-alun Bandung Dibuka Kembali 17 Agustus 2026, Lengkap dengan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI

Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk membiasakan kembali anak menulis dengan ukuran yang lebih sesuai.

Prasetyo juga menilai kebiasaan menulis tangan penting di tengah penggunaan gawai yang semakin tinggi.

"Beberapa negara di Eropa sekarang mengurangi ketergantungan terhadap gadget dan kembali membiasakan untuk kembali ke buku-buku bentuk fisik," jelasnya.

Dia mengatakan kegiatan menulis menggunakan tangan diharapkan dapat melatih kemampuan menulis, mengurangi ketergantungan terhadap gawai dan menumbuhkan kepercayaan diri. ***