POJOKSATU.id - Pemerintah menyiapkan konsep kurikulum pemberdayaan untuk Madrasah Aliyah (MA) dan pesantren. Rencana ini ditujukan untuk membekali siswa dan santri dengan keterampilan praktis agar siap memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, penguatan kompetensi tersebut diperlukan agar lulusan pendidikan keagamaan memiliki lebih banyak pilihan setelah menyelesaikan pendidikan.
Konsep kurikulum itu dibahas bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.
Cak Imin menjelaskan, selama ini keterampilan berbasis kompetensi di madrasah dan pesantren cenderung ditempatkan sebagai materi tambahan.
Pemerintah ingin mendorong agar aspek pemberdayaan dan kemandirian mendapat perhatian lebih besar dalam proses pendidikan.
"Pengalaman menunjukkan melalui kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini sifatnya hanya tambahan: tambahan keterampilan tertentu, tambahan skill tertentu, tambahan paket kajian tertentu atau kurikulum tertentu," kata Cak Imin.
Kurikulum Madrasah dan Pesantren Disiapkan untuk Lulusan Siap Kerja
Menurut Cak Imin, penguatan kurikulum tersebut diarahkan untuk mempersiapkan lulusan madrasah dan pesantren agar mampu bekerja sesuai kompetensi maupun merintis usaha sendiri.
"Ini kita akan dorong terus agar baik madrasah maupun pesantren di level aliyah juga dipersiapkan menjadi lulusan yang siap kerja maupun siap mandiri," ujarnya.
Cak Imin menegaskan, kesiapan kerja berarti lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja pada tingkat pendidikan menengah.
Sementara itu, jalur kewirausahaan diharapkan memberikan bekal bagi siswa dan santri yang ingin membangun usaha tanpa harus selalu bergantung pada pekerjaan formal.
"Ini juga memasukkan unsur-unsur pemberdayaan dan kemandirian sehingga lulusannya (madrasah/pesantren) bisa siap menjadi pelaku usaha," tutur Cak Imin.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga pada kemampuan menerapkan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, konsep kurikulum pemberdayaan ini masih perlu ditindaklanjuti melalui pengaturan teknis.
Bentuk pembelajaran, kompetensi yang akan diberikan, dan mekanisme penerapannya belum dirinci secara resmi dalam informasi yang tersedia.
Pemerintah Dorong Pesantren Mengembangkan Usaha Produktif
Selain menyiapkan penguatan kurikulum, pemerintah mendorong pesantren mengembangkan kegiatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
Menurut Cak Imin, pengembangan ekonomi pesantren membutuhkan kerja sama lintas kementerian serta dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Pesantren dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan usaha produktif berdasarkan sumber daya dan peluang ekonomi di lingkungan masing-masing.
Salah satu contoh yang disampaikan Cak Imin adalah Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat. Pesantren tersebut mengembangkan kegiatan agribisnis yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Al-Ittifaq di Bandung bisa dijadikan contoh pesantren menjadi komunitas agrobisnis yang akhirnya bisa tidak saja menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan lingkup pesantren lainnya," ujar Cak Imin.
Model tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pesantren lain untuk mengembangkan unit usaha sesuai potensi daerah, ketersediaan sumber daya, dan kebutuhan pasar.
Melalui kegiatan usaha produktif, santri juga berpeluang mendapatkan pengalaman langsung dalam proses produksi, pengelolaan usaha, pemasaran, hingga distribusi barang atau jasa.
Apa Dampaknya bagi Siswa MA dan Santri?
Jika rencana kurikulum pemberdayaan diterapkan, siswa MA dan santri berpeluang mendapatkan pembelajaran yang lebih dekat dengan kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan.
Beberapa bidang yang dapat dikembangkan sebagai contoh pembelajaran kewirausahaan meliputi:
Perencanaan usaha, mulai dari mengenali peluang bisnis hingga menyusun rencana usaha sederhana.
Pengelolaan keuangan, seperti menghitung modal, biaya produksi, pendapatan, dan keuntungan.
Pemasaran produk, termasuk pemanfaatan platform digital untuk menjangkau konsumen.
Pengembangan produk, dengan memanfaatkan kreativitas dan potensi ekonomi lokal.
Praktik usaha, melalui koperasi, unit bisnis pesantren, kegiatan produksi, atau kemitraan dengan pelaku usaha.
Kesiapan kerja, melalui penguatan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
Perlu dicatat, bidang-bidang tersebut merupakan contoh kompetensi yang berpotensi dikembangkan, bukan daftar materi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelaksanaannya juga akan membutuhkan kesiapan tenaga pendidik, sarana praktik, serta kemitraan dengan dunia usaha. Materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan setiap madrasah maupun pesantren.
Menag Sebut Madrasah dan Pesantren Punya Potensi Pemberdayaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti potensi madrasah dan pesantren dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Dalam laporan mengenai pembahasan konsep kurikulum pemberdayaan, Nasaruddin menyebut Kementerian Agama membawahi sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren.
Ia juga menyoroti bahwa banyak lembaga pendidikan tersebut berada di lingkungan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN).
Menurut Nasaruddin, lulusan madrasah dan pesantren memiliki potensi untuk berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
"Namun demikian, alumni kami itu insyaallah umumnya tidak manja dan siap untuk berkeringat. Dan terbukti, ya, betul-betul memberikan penguatan pemberdayaan masyarakat terutama di pedesaan," ujarnya.
Penguatan keterampilan kerja dan kewirausahaan diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi lulusan pendidikan keagamaan untuk mengembangkan potensi diri sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian lingkungan sekitarnya.
Pada akhirnya, keberhasilan rencana ini tidak hanya ditentukan oleh konsep kurikulum, tetapi juga oleh kesempatan siswa dan santri untuk mempraktikkan keterampilan yang dipelajari.
Bekal pendidikan akan semakin bermakna ketika mampu membuka jalan menuju kemandirian dan kehidupan yang lebih baik. ***




