POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri 2026 kepada seluruh santri, kiai, nyai, pengasuh pondok pesantren, serta keluarga besar pesantren di Indonesia.
Pemerintah berharap pesantren terus berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyampaikan pesan tersebut mewakili Presiden Prabowo, menegaskan pemerintah akan terus mendorong perbaikan dan penguatan ekosistem pesantren, termasuk tata kelola dan kualitas pelayanannya.
“Tentunya yang kita harapkan adalah bagaimana seluruh pesantren dapat terus berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ini menjadi perhatian kita bersama, dan pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan serta penguatan yang diperlukan,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Menurut Prasetyo, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, tetapi juga lembaga pendidikan yang berperan membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan mendidik generasi muda agar peduli terhadap masyarakat.
Pemerintah turut mengapresiasi kontribusi pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga persatuan nasional.
Di tengah penguatan peran tersebut, keamanan santri menjadi aspek penting.
Pencegahan perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan kekerasan seksual membutuhkan komitmen pengelola, aturan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta penanganan yang berpihak pada korban.
Pesantren Kembangkan SOP Antikekerasan
Salah satu upaya pencegahan kekerasan dilakukan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Khoiriyah Hasyim Seblak di Jombang, Jawa Timur.
Pada peringatan Hari Santri 2025, pesantren ini mengusung tema “Resolusi Jihad Pesantren Seblak Melawan Kekerasan” sekaligus meluncurkan standar operasional prosedur (SOP) Antikekerasan.
SOP tersebut mengatur pencegahan, pelaporan, penanganan, hingga pemulihan di seluruh unit pondok pesantren dan madrasah.
Peluncurannya disertai pengenalan struktur Satuan Tugas (Satgas) Antikekerasan, pembagian tugas, serta penyediaan kanal pelaporan yang aman dan rahasia.
Ketua Satgas Antikekerasan Ponpes Seblak, Emma Rahmawati, mengatakan langkah tersebut merupakan ikhtiar untuk memastikan pesantren tidak menjadi tempat terjadinya kekerasan.
“Ini adalah respons kami melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di pesantren. Ini adalah ikhtiar kami untuk menjaga marwah pesantren, yaitu dengan berusaha meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Emma pada 23 Oktober 2025.
Menurut Emma, gagasan penyusunan SOP muncul sejak awal 2025 melalui penjajakan bersama rekan-rekannya di Fatayat Jombang dan Nawaning Nusantara.
Upaya tersebut semakin kuat setelah Nawaning Nusantara mengadakan lokakarya Penggerak Pesantren Bebas Kekerasan Seksual pada 9-10 Juli 2025 di Yogyakarta.
Kegiatan itu menghadirkan Alissa Qotrunnada Wahid dan Maya Dina Rohmi Musfiroh sebagai fasilitator.
Emma menjelaskan, lingkungan pesantren melibatkan banyak pihak dengan latar belakang dan pemahaman beragam.
Karena itu, perlindungan santri tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada pengelola, tetapi harus didukung prosedur yang jelas agar setiap laporan dapat ditangani dengan tepat.
“Oleh karenanya, demi menghindari terjadinya kekerasan pada santri, kami, saya dan pengurus yayasan yang lain, merasa penting untuk meluncurkan SOP dan membentuk satgas antikekerasan,” ujarnya.
Saat diluncurkan, SOP tersebut masih disusun oleh tim internal. Emma menyampaikan rencana penyempurnaan dengan pendampingan Rahima, lembaga masyarakat yang berfokus pada pemenuhan hak-hak perempuan dalam perspektif Islam.
Monitoring dan evaluasi juga diperlukan agar mekanisme pencegahan terus diperkuat.
“Tidak ada toleransi terhadap intimidasi atau tindakan balasan (retaliasi) kepada pelapor, saksi, maupun penyintas,” tegas Emma.
Direktur Madrasah Seblak D. Fardan Hamdani turut menegaskan komitmen lembaganya dalam melindungi warga pesantren.
“Kami memastikan adanya SOP Antikekerasan dan Satgas Antikekerasan yang responsif, rahasia, dan berkeadilan,” ujarnya saat peluncuran SOP tersebut.
Inisiatif Serupa di Pesantren Jombang
Upaya pencegahan kekerasan juga dilakukan Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum di Jombang.
Pada 10 Oktober 2025, pesantren tersebut mengadakan diseminasi SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang disusun pengurus santri dengan pendampingan Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.
Penyusunan SOP melewati beberapa tahapan, mulai dari pemetaan persoalan yang dihadapi santri, pembelajaran regulasi nasional, hingga lokakarya penyusunan draf bersama pengasuh dan mitra pendamping.
Regulasi yang dipelajari meliputi Undang-Undang tentang Pesantren, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Prosedur semacam ini penting untuk memperjelas langkah penanganan dugaan kekerasan, mulai dari penerimaan laporan, perlindungan pihak terdampak, hingga tindak lanjut. Kerahasiaan identitas pelapor dan saksi juga perlu dijaga agar mereka tidak mengalami intimidasi atau tindakan balasan.
Hari Santri 2026 Jadi Momentum Perlindungan Santri
Peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjadikan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman dan bermartabat.
Selain meningkatkan kualitas pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan kelembagaan, pesantren perlu memastikan setiap santri terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Kemajuan pesantren tidak hanya diukur dari keberhasilan pendidikan agama dan pembentukan akhlak, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keselamatan, hak, dan martabat seluruh warga pesantren.
Sebab, pendidikan yang baik seharusnya membuat santri merasa aman untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan. ***





