POJOKSATU.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran calon petugas haji daerah berlangsung pada 5-10 November 2026. Seleksi ini terbuka untuk dua bidang pelayanan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.
Calon peserta perlu memperhatikan persyaratan usia, pendidikan, serta dokumen administrasi yang telah ditetapkan Kemenhaj sebelum melakukan pendaftaran.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jamaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Puji juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam menyiapkan anggaran pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi petugas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD.
Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah,” katanya.
Syarat Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Calon peserta seleksi PHD 2027 wajib memenuhi persyaratan umum dan administrasi sesuai bidang pelayanan yang dipilih.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi:
Beragama Islam.
Memenuhi batas usia sesuai bidang pelayanan yang dipilih.
Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai bidang tugas.
Adapun ketentuan usia dan pendidikan untuk masing-masing bidang adalah sebagai berikut.
1. Pelayanan Umum
Usia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun.
Pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.
2. Pelayanan Kesehatan
- Usia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Calon peserta perlu mencermati ketentuan tersebut agar tidak salah memilih bidang pelayanan saat melakukan pendaftaran.
Dokumen Persyaratan Seleksi PHD 2027
Selain memenuhi persyaratan usia dan pendidikan, calon petugas juga harus menyiapkan dokumen administrasi.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ijazah pendidikan terakhir.
Surat rekomendasi gubernur.
Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus diperhatikan sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027
Kemenhaj telah menetapkan tiga tahapan utama dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Berikut jadwal lengkapnya:
5-10 November 2026: Pendaftaran calon Petugas Haji Daerah.
14 November 2026: Tes Computer Assisted Test (CAT).
16 November 2026: Pengumuman hasil seleksi.
Kemenhaj juga memastikan transparansi hasil seleksi melalui berita acara hasil seleksi administrasi dan rekapitulasi tes CAT.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh ketua dan sekretaris panitia seleksi. Sementara itu, hasil tes CAT akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Link Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi seleksi Petugas Haji Daerah Kemenhaj.
Berikut tautan pendaftarannya: LINK RESMI PENDAFTARAN
Calon peserta diimbau memperhatikan batas waktu pendaftaran, memastikan seluruh dokumen persyaratan tersedia, serta memilih bidang pelayanan sesuai kualifikasi masing-masing.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia. Karena itu, persiapkan persyaratan sejak awal agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Petugas Haji Daerah 2027. ***






