POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan menciptakan lingkungan pendidikan aman dan bebas dari kekerasan.
Pelatihan ini menyasar pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, musyrif dan musyrifah, hingga tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan.
Pendaftaran dibuka selama empat hari, mulai 2 hingga 5 November 2026 melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar Kemenag. Sementara itu, pelatihan akan berlangsung secara daring pada 6-10 November 2026.
Lantas, apa saja manfaat dan materi yang akan didapatkan peserta?
Manfaat Ikut Pelatihan Pencegahan Kekerasan
Direktur Pemberdayaan Pesantren Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan program ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman membutuhkan langkah sistematis dan terstruktur. Hal tersebut juga harus didukung kesadaran bersama dari seluruh elemen di lingkungan pesantren.
"Membangun pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kasus atau mengubah regulasi di permukaan saja.
Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang holistik," ujar Yusi dikutip dari laman Kemenag, Senin (2/11/2026).
Yusi menegaskan, pencegahan kekerasan perlu menjadi bagian dari budaya sehari-hari di lingkungan pesantren, bukan hanya dilakukan ketika kasus terjadi.
Melalui pelatihan ini, para pendidik dan pengasuh akan dibekali kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, mengenali potensi risiko sejak dini, serta memberikan respons yang tepat ketika menghadapi kasus kekerasan.
Materi Pelatihan Pencegahan Kekerasan
Pengasuh, ustaz, ustazah, serta musyrif dan musyrifah memiliki peran penting dalam mengenali tanda-tanda kerentanan yang dialami santri. Mereka juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang empatik di lingkungan asrama.
Menurut Yusi, musyrif dan musyrifah bukan sekadar bertugas mengawasi santri. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Karena itu, para pengasuh perlu memiliki kematangan emosional dan kemampuan mendengarkan tanpa menghakimi.
Melalui pelatihan di MOOC Pintar, Kemenag ingin memastikan para pengasuh mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Dengan begitu, santri memiliki ruang yang aman untuk belajar dan berkembang.
Materi pelatihan dirancang secara komprehensif dengan mengacu pada kerangka pencegahan kekerasan berbasis risiko. Terdapat tiga dimensi utama yang akan dipelajari peserta, yaitu:
1. Pencegahan primer
Dimensi ini berfokus pada asesmen risiko, mitigasi, edukasi, dan kampanye pencegahan sebelum kekerasan terjadi.
Peserta akan mempelajari pentingnya mengenali potensi kerawanan di lingkungan pendidikan serta melakukan langkah antisipasi sejak awal.
2. Pencegahan sekunder
Materi ini menekankan kemampuan melakukan deteksi dini, respons dan intervensi cepat, pelaporan, serta protokol pendampingan bagi korban kekerasan.
Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu mengambil tindakan yang tepat ketika menemukan indikasi kekerasan.
3. Pencegahan tersier
Dimensi ini bertujuan membangun budaya antikekerasan secara berkelanjutan serta melibatkan komunitas untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan.
Selain tiga dimensi tersebut, pelatihan juga mengadopsi pendekatan Child Safeguarding atau perlindungan anak.
Pendekatan ini menekankan pentingnya kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, lingkungan kegiatan yang aman, saluran pelaporan ramah anak, serta mekanisme respons dan evaluasi yang transparan.
Cara Daftar Pelatihan Kemenag
Masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan dapat melakukan pendaftaran melalui platform MOOC Pintar Kemenag.
Berikut informasi pendaftaran dan pelaksanaannya:
Nama pelatihan: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Pendaftaran: 2-5 November 2026.
Pelaksanaan: 6-10 November 2026.
Metode: Daring atau online.
Platform: MOOC Pintar Kemenag.
Sasaran: Pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan.
Pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi MOOC Pintar Kemenag di https://pintar.kemenag.go.id.
Melalui program ini, Kemenag berharap tercipta budaya pengasuhan yang menjunjung tinggi kemaslahatan serta menghormati harkat dan martabat anak.
Sebab, pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi santri untuk tumbuh, berkembang, dan membangun masa depan.
Lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan menjadi bagian penting agar setiap anak dapat menjalani proses tersebut dengan nyaman. ***






